Tersangka Pembacokan Dendam Kesumat, 2 Pelaku Masih DPO

Senin 20-03-2017,20:35 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

CIREBON  –  Tersangka dan motif pembacokan yang menewaskan Eman Suherman (27) alias Akang, warga Jalan Empang Kelurahan Kebon Baru Kota Cirebon, terkuak. Pembunuhan sadis yang dilakukan empat pelaku yakni D (20), A (19) dan C (27) serta R (19) itu bermotifkan dendam kesumat. Dendam itu lantaran, dua tersangka  D dan A pernah diancam akan dibunuh oleh korban. Kemudian, para pelaku pembacokan bersama kedua orang temannya yang kini masih DPO, yakni C  dan R  merencanakan aksi pembunuhan terhadap korban. Dalam kasus ini, kedua tersangka D dan A berperan menendang sepeda motor korban. Sedangkan C dan R melakukan eksekusi dengan melakukan pembacokan kepada korban yang ditengarai sebagai ketua Moonraker. Hal itu terungkap dalam ekspos yang digelar Kapolres Cirebon Kota, AKBP Adi Vivid Agusetiadi Bachtiar SIK MHum MSM, Senin (20/3), setelah mengorek kesaksian dari D dan A. Seperti diberitakan sebelumnya, jenazah Eman dimakamkan pada, Jumat sore (17/3). Eman Suherman (27) alias Akang tewas mengenaskan. Dia dibacok pakai celurit sebanyak enam kali bacokan oleh dua orang pemuda di Jalan Moh Toha, tepatnya di Perempatan Jalan Kusnan dan Jalan Suratno, Jumat (17/3). Akibatnya, pemuda asal Jalan Empang 1 RT06/03, Kelurahan Kebon Baru, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon itu menghembuskan nafas di tempat kejadian karena kehabisan darah. Pihak kepolisian sendiri saat ini sudah memebekuk sejumlah pelaku pembacokan. “Dalam kasus ini, kita sudah mengamankan dua pelaku,” kata Kapolres Ciko AKPB Adi Vivid Agungsetiadi Bachtiar saat di kediaman keluarga korban pembacokan, Sabtu (18/3) siang. Kemudian, lanjut Adi, pihaknya masih akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut. Sehingga, pelaku lain yang melarikan diri bisa ikut diamankan. (fazri)

Tags :
Kategori :

Terkait