KEJAKSAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) , Selasa (21/3), dikabarkan menggeledah PD Pembangunan untuk kepentingan pengumpulan barang bukti pelepasan aset tanah di Jalan Cipto Mangunkusumo. Meski informasi dibantah PD Pembangunan, tetapi kasus penjualan tanah di Jalan Cipto Mangunkusumo, sudah lama dikabarkan sedang diselidiki. Penjualan aset seluas 1770 meter persegi juga sedang digugat oleh PD Pembangunan. Direksi baru PD Pembangunan, menyoal pelepasan aset tanah seharga Rp4 miliar dan mengajukan gugatan perdata untuk pembatalan transaksi. Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan di lapangan, KPK sudah dua kali mendatangi Balaikota di Jalan Siliwangi Kota Cirebon. Dalam salah satu kunjungannya, tim dari KPK meminta penjelasan kepada Pemkot Cirebon dan PD Pembangunan, terkait dengan jual beli tanah Jalan Cipto tersebut. Beberapa pihak dimintakan keterangannya. Pasalnya, KPK mensinyalir ada persoalan hukum dalam jual beli tanah itu. Mengingat, harga jual Rp4 miliar untuk tanah utama di Jalan Cipto seluas 1.770 meter persegi terlalu murah. Karena nilai harga tanah di jalur utama Jalan Cipto bisa mencapai Rp35 miliar untuk luas 1.770 meter persegi dengan perkiraan harga tanah Rp20 juta/meter. Berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ada persoalan di tanah Jalan Cipto tersebut. Begitupula Bareskrim Mabes Polri, pernah melakukan penyelidikan terhadap jual beli tanah Jalan Cipto. Sedangkan KPK, masih meminta keterangan awal. Bukan penyelidikan. Terkait hal itu, Sekretaris Daerah, Drs Asep Dedi MSi membenarkan pernah dimintakan keterangan oleh KPK. “Waktu itu KPK datang ke Balaikota. Kami dimintakan keterangan. Itu sifatnya hanya klarifikasi,” ucap Asep, Selasa (21/3). Kedatangan KPK ke Balaikota Cirebon, ujar Asep, untuk meminta keterangan tentang jual beli tanah di Jalan Cipto. Saat itu, beberapa pejabat Pemkot Cirebon diperiksa. Termasuk pula dari unsur PD Pembangunan. Sementara itu, Direktur Utama PD Pembangunan Kota Cirebon Dr Pandji Amiarsa SH MH membenarkan, pihaknya sudah memberikan keterangan yang diminta KPK, terkait penjualan tanah Jalan Cipto. Kehadiran KPK menelisik penjualan tanah Jalan Cipto bersamaan dengan proses sama yang telah dijalani Bareskrim Mabes Polri dan BPK. Karena itu, Pandji menilai, ada kemungkinan KPK belum berkoordinasi dengan Bareskrim Mabes Polri terkait persoalan tanah Jalan Cipto tersebut. Terkait informasi penggerebekan KPK ke Kantor PD Pembangunan di Jalan Diponegoro Krucuk Selasa siang (21/3), Pandji Amiarsa menegaskan hal itu tidak ada. “Sejak pagi sampai sore saya di kantor. Tidak ada tamu dari KPK,” ucapnya. (ysf)
Beredar Info KPK Geledah PD Pembangunan, Dirut : Tak Ada Tamu dari KPK
Rabu 22-03-2017,13:00 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :