CIREBON – Sudah enam bulan, sejak Oktober 2016 hingga Maret 2017, blangko e-KTP kosong. Akibatnya, seratusan ribu warga belum memiliki e-KTP dan hanya memegang surat keterangan (suket). Atas kejadian tersebut, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon Muhammad Syafrudin meminta maaf kepada masyarakat Kabupaten Cirebon atas keterlambatan blangko e-KTP hingga saat ini. \"Kami jajaran Disdukcapil meminta maaf sebesar-besarnya kepada warga Kabupaten Cirebon atas tidak adanya blangko e-KTP hingga saat ini,\" kata Syafrudin, Senin (27/3) Selama ini, kata Syafrudin, dengan tidak adanya blangko e-KTP warga masih menggunakan suket. Lebih lanjut dikatakan Syafrudin, rencananya blangko e-KTP sudah ada pada bulan Mei nanti sehingga masyarakat bisa segera memiliki e-KTP. \"Mudah-mudahan di bulan Mei 2017 nanti sudah ada blangkonya,\" ujar Syafrudin. Hingga saat ini, ungkap Syafuridin, lebih dari 100 ribu warga yang sudah mengisi formulir data e-KTP dan melakukan perekaman di Disdukcapil. “Dari mulai tanggal 31 September 2016 lalu hingga saat ini yang sudah rekam dan tinggal naik cetak sebanyak 103.000 orang,” ungkap Syafurdin. (cecep)
Kategori :