Ridho Rhoma Direhab, Proses Hukum Berlanjut

Rabu 05-04-2017,06:39 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

JAKARTA - Ridho Rhoma, pedangdut pengguna narkoba, mulai menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur. Kemarin (4/4) Ridho tiba di RSKO sekitar pukul 11.30 WIB. Dengan mengenakan peci putih, baju tahanan hijau, dan tangan terborgol, Ridho masih menanggapi pertanyaan wartawan. “Alhamdulillah, sehat,” katanya sambil berjalan memasuki RSKO. Wakasat Polres Jakarta Barat Slamet R yang ditemui di RSKO menyerahkan dua tersangka narkoba dengan inisial RR dan S. “Mulai hari ini, rehab di sini,” ujarnya. Slamet belum bisa memastikan berapa lama Ridho direhabilitasi atau pengobatan apa yang dijalani Ridho. Pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dokter. Meski dipastikan menjalani rehabilitasi, Ridho tak bisa bersantai-santai. Sebab, proses hukum terus berlanjut. Undang-undang yang berlaku memang memperbolehkan tersangka direhabilitasi selama penyidikan hingga peradilan. Sambil menunggu, berkas milik anak Raja Dangdut Rhoma Irama itu dikirimkan kepada jaksa penuntut umum (JPU). Menurut Dirut RSKO dr Errie Dharma Irawan SpKJ MARS, jangka waktu rehabilitasi pasien bervariasi. Mulai tiga bulan hingga sembilan bulan. Tergantung berat ringannya gangguan. Dia juga menjamin tak ada perbedaan perlakuan untuk Ridho. Ridho tidak akan diistimewakan. (glo/c18/na)

Tags :
Kategori :

Terkait