Tanah Bergerak, 15 Hektare Sawah dan 48 Rumah di Sukamenak Terancam

Selasa 11-04-2017,10:30 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

MAJALENGKA - Bencana alam pergerakan tanah di Dusun Datardueut Desa Sukamenak, Kecamatan Bantarujeg, Kabupaten Majalengka, termasuk kategori lambat. Tidak seperti yang terjadi di Dusun Cigintung Desa Cimuncang Kecamatan Malausma beberapa tahun lalu. Namun, pergerakan tanah di Dusun Datarduet Desa Sukamenak itu tetap berbahaya. Kepala Desa Sukamenak, Asep Sonjaya mengatakan, pergerakan tanah menyebabkan beberapa areal sawah milik warga Dusun Datardueuet mengalami kerusakan. Sebagian retak-retak dan sebagian lainnya ambles. Sehingga beberapa areal sawah milik warga tidak bisa ditanami padi. Pergerakan tanah itu posisinya memanjang mulai dari hutan sampai ke areal persawahan milik warga. Selain itu ditemukan lempengan patahan di bagian tanah. Selain berimbas ke areal persawahan milik warga, jalan menuju Dusun Datardueut dan pemukiman warga di dusun itu juga terancam pergerakan tanah. “Dari luas total 25 hektare di Dusun Datardueut, sekitar 15 hektare terancam dan berpotensi meluas ke persawahan lainnya. Sekitar 48 rumah warga juga terancam,” ungkapnya. Sesuai imbauan BPBD Kabupaten Majalengka saat survei lokasi beberapa waktu lalu, Pemerintah Desa Sukamenak telah memberikan imbauan kepada seluruh masyarakat Datardueut berhati-hati dan waspada menghadapi pergerakan tanah. Pihaknya juga menginstruksikan setiap malam dilakukan ronda untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diharapkan. Imbauan tersebut dsisampaikan melalui Kepala Dusun Datardueut dan seluruh ketua RT. Masyarakat jangan terlena di malam hari, sebab fenomena alam seperti itu sulit diprediksi. Walaupun lambat, namun tetap harus diwaspadai. Terutama saat hujan lebat di malam hari, masyarakat diharapkan berjaga secara bergiliran. “Kalau ada hal-hal yang mencurigakan, masyarakat diharapkan segera melapor ke ketua RT, kepala dusun atau langsung ke pemerintah desa,” imbau Asep. (har)

Tags :
Kategori :

Terkait