Kasus Curanmor Meningkat, Polres Majalengka Aktifkan Patroli dan Siskamling

Rabu 12-04-2017,16:05 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

MAJALENGKA - Masyarakat kini harus hati-hati dan waspada terhadap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Data yang diperoleh dari Satuan Reserse Kriminal Polres Majalengka, tahun 2015 hingga bulan April tahun 2017 terjadi 230 kasus curanmor yang dilaporkan. “Untuk 2015 kasus curanmor kategori roda dua mencapai 75 kasus dan kategori roda empat 28 kasus. Sedangkan untuk tahun 2016 kategori roda dua 23 kasus dan roda empat 6 kasus. Tahun 2017 sejak awal Januari hingga April kasus curanmor kategori roda dua mencapai 37 kasus dan roda empat 61 kasus,” ungkap Kasat Reskrim AKP Rina Perwitasari SH SIK, Selasa (11/4). Rina menyebutkan bahwa lokasi-lokasi yang rawan terjadi kasus curanmor itu di sekitar wilayah pasar, toko, dan rumah-rumah warga serta biasanya dilakukan di pagi hari sekitar pukul 02.00 hingga 04.30. “Saya berharap masyarakat meningkatkan keamanan ketika berada di lokasi-lokasi itu, dan lebih waspada ketika menyimpan kendaraan,” jelasnya. Satuan Reserse Krimininal juga akan terus melakukan patroli di jam-jam yang telah diperkirakan rawan terjadi kasus curanmor. Bahkan untuk mempersempit ruang gerak para pelaku, anggota Bhabinkamtibnas beserta warga terus melakukan pengamanan di wilayah masing-masing. Jika menemukan hal yang mencurigakan, diharapkan segera melapor ke petugas yang berwenang di wilayah masing-masing. Sementara M Toha SPdI (59), warga Kelurahan Majalengka Wetan Kecamatan Majalengka menilai, meski saat ini banyak wilayah yang telah mengaktifkan siskamling  namun belum maksimal. Saat siskamling warga hanya mengisi dengan acara-acara hiburan. Seperti bermain kartu, karambol, catur dan sebagainya dan kasus pencurian masih terjadi. “Saya berharap upaya pembinaan bisa dilakukan kepada masyarakat, agar siskamling setiap malam berjalan maksimal dan kondusif,” ungkapnya. (bae)      

Tags :
Kategori :

Terkait