RSUD Gunung Jati Kini Jadi UPT, Direktur Bukan Eselon II

Jumat 14-04-2017,06:05 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON - Meski berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), RSUD Gunung Jati kini dijadikan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Dinas Kesehatan. Keputusan itu dipilih Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPPD), karena amanat struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) terbaru. “Keputusan ini setelah kita bahas dan kita juga konsultasi. Sekarang jadi UPT, tidak terpisahkan dari dinkes,” ujar Kepala BKPPD, Anwar Sanusi kepada Radar Cirebon. Dia menjelaskan, perubahan menjadi UPT berdasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) 18/2016 tentang perangkat daerah. Meski memiliki kemandirian, tapi tetap harus berkoordinasi dengan dinkes. Mengacu pada aturan ini, direktur RSUD Gunung Jati bukan lagi eselon II tetapi fungsional. Dengan demikian, posisi dr Bunadi MKM MMRS sebagai direktur RSUD Gunung Jati bukan dalam kapasitas struktural pejabat eselon dua seperti era sebelumnya. “Pak Bunadi merupakan dokter fungsional yang diberikan tugas tambahan sebagai direktur RSUD Gunung Jati. Seperti halnya kepala sekolah,” kata pria yang pernah menjabat kepala Dinas Pendidikan ini. Atas dasar itu, lanjut dia, Bunadi dapat menjadi direktur RSUD Gunung Jati tanpa melalui open bidding. Meskipun berstatus UPT di bawah koordinasi Dinkes, tidak ada yang berubah dari RSUD Gunung Jati. Kemandirian mengatur keuangan, mengelola operasional, membuat kebijakan strategis hingga meningkatkan sarana prasarana, tetap bisa dilakukan. Hal itu seluruhnya, kata Anwar Sanusi, menjadi kewenangan direktur selaku pemegang kebijakan. Di tempat terpisah, Kepala Dinas Kesehatan, dr H Edy Sugiarto MKes menambahkan, perubahan RSUD Gunung Jati menjadi UPT sempat tertunda. Tetapi, dengan adanya direktur baru keputusan ini bisa dilakukan. Meskipun UPT, posisi RSUD Gunung Jati berbeda dengan puskesmas. Bila puskesmas berkoordinasi langsung dengan dinkes. Sementara RSUD Gunung Jati hanya bersifat administrasi. Perubahan menjadi UPT tersebut, tidak lantas membuat pelayanan di RSUD Gunung Jati mengalami perubahan. Seluruh pelayanan tetap berjalan seperti biasa dan bahkan lebih meningkat. “Tinggal sinergitas dinkes dengan RSUD Gunung Jati harus terus ditingkatkan,” katanya. Pada prinsipnya, ujar Edy, pelayanan kepada masyarakat dilakukan secara berjenjang. Karena itu, Dinkes melakukan penguatan di puskesmas. Dengan harapan, tidak terjadi penumpukan di RSUD Gunung Jati. Dengan mengubah puskesmas menjadi lebih nyaman, membuat masyarakat saat sakit biasa lebih memiliki datang ke puskesmas. “Kalau hanya flu dan batuk, cukup di puskesmas,” pesannya. (ysf)

Tags :
Kategori :

Terkait