Perda Diniyah Takmiliyah Siap Diterapkan di Kota Cirebon

Jumat 14-04-2017,11:05 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON - Kementerian Agama Kota Cirebon Seksi Pendidikan Agama Islam menggelar rapat pembahasan program kerja di Hotel Zamrud. Salah satu program kerja yang dibahas adalah terkait aplikasi dari Perda Diniyah Takmiliyah. Seperti yang diketahui, aturan penerapan diniyah takmiliyah ada dalam Peraturan Daerah (Perda) 10/2013 tentang Diniyah Takmiliyah pada tahun 2013. Selanjutnya, dipertegas kembali dalam Peraturan Walikota (Perwali) 36/2015 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Perda Diniyah Takmiliyah. Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam Kemenag Kota Cirebon, Neneng Aisyah mengatakan, peserta didik sangat dianjurkan mengikuti diniyah takmiliyah. Dalam perwali, diniyah takmiliyah dilaksanakan melalui kegiatan ekstrakulikuler. Artinya, diniyah takmiliyah dilakukan di luar jam belajar. \"Program untuk sekolah tingkat SD dan SMP itu diharapkan bisa membina akhlak generasi muda,\" ujar Neneng, kepada Radar Cirebon. Target pelaksanaan diniyah takmiliyah ini, lanjut Neneng, peserta didik mampu membaca tulis Alquran dan minimal hafal Juz Amma. Hal itu sebagai bentuk pembinaan akhlak dan pelengkap pendidikan agama yang sudah menjadi mata pelajaran wajib di sekolah. \"Dengan adanya Diniyah Takmiliyah, pendidikan agama di sekolah lebih baik lagi dan ini sebagai upaya dalam membentengi akhlak para penerus bangsa,\" tuturnya. Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Jaja Sulaeman mengatakan, Diniyah Takmiliyah bagian dari upaya mewujudkan visi Religius pemerintahan Walikota Nasrudin Azis. Sosialisasi kepada para kepala sekolah telah dilakukan. Mulai dari kepala sekolah SD, SMP sampai stakeholder terkait. \"Ada 10 sekolah SD dan SMP di Kota Cirebon yang menjadi percontohan. Tapi pada prinsipnya semua sekolah bisa menerapkan diniyah takmiliyah,\" katanya. Jaja menyebutkan, masing-masing sekolah percontohan diberikan anggaran operasional Rp 30 juta untuk kegiatan diniyah takmiliyah. Untuk waktu pastinya, Jaja menyerahkan kepada sekolah dan madrasah diniyah yang ditunjuk melaksanakan program tersebut. \"Setidaknya, dalam satu pekan jam peserta didik diberikan tambahan keagamaan,\" pungkasnya. (mik)

Tags :
Kategori :

Terkait