Warga yang Belum Miliki E-KTP 30.000, Blangko dari Pusat 10.000

Senin 17-04-2017,23:05 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

MAJALENGKA - Jumlah blangko kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang diterima Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Majalengka dari pusat saat ini hanya 10.000. Sementara masyarakat yang belum meliki e-KTP dan sudah melakukan perekaman mencapai 30 ribu. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Majalengka, Sadili mengungkapkan, blangko e-KTP kini telah tersedia di kantor disdukcapil. Blangko tersebut baru diterima Kamis (13/4) dan mulai Senin (17/4), disdukcapil mulai melakukan pencetakan. “Maka blangko yang diterima kali ini diprioritaskan untuk masyarakat yang belum memiliki e-KTP dan sudah melakukan perekaman saja,” jelasnya. Untuk masyarakat yang berubah identitas dan ingin memiliki e-KTP, akan diberikan KTP sementara atau surat keterangan. Hal itu karena blangko yang tersedia saat ini masih terbatas. Apalagi permintaan masyarakat yang belum memiliki e-KTP cukup banyak. “Jadi untuk masyarakat yang berubah identitas dan ingin mendapatkan e-KTP, solusinya kita berikan KTP sementara dulu. Nanti jika telah tersedia kembali blangkonya kita akan berikan,” jawabnya. Sadili berharap, blangko e-KTP dapat diperhatikan pemerintah pusat dan segera diberikan tambahan. “Hari ini perubahan identitas terus meningkat, saya berharap agar kondisi itu dapat diperhatikan pemerintah pusat,” pungkasnya. (bae)

Tags :
Kategori :

Terkait