BOGOR - Polisi mengamankan sopir bus Bambang Hernowo (51) untuk dimintai keterangan. Dari hasil pemeriksaan Polres Bogor menetapkan Bambang sebagai tersangka tadi malam (22/4). “Setelah menjalani pemeriksaan, sopir bus kami kenakan pasal 310 KUHP dengan ancaman hukuman penjara enam tahun,” kata Kepala Unit Laka Lantas Polres Bogor Iptu Asep Saepudin. Asep mengatakan, Bambang tidak bisa menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM). “Dia mengaku memiliki SIM, tetapi belum menunjukkannya kepada kami,” sambungnya. Hingga tadi malam, Bambang masih menjalani pemeriksaan intesif. Polisi juga meminta keterangan sejumlah saksi. Sementara itu, kecelakaan sering terjadi di Tanjakan Selarong di Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor. Di lokasi ini juga ada jembatan yang kerap memakan korban jiwa. Tragedi kecelakaan maut besar yang pada 1980-an menewaskan puluhan orang dialami bus PO Lorena jurusan Jakarta-Bandung. Bus masuk ke dasar Sungai Ciliwung setelah sebelumnya menabrak pagar jembatan Gadog. Pada Sabtu 15 November 2014 lalu, kecelakaan maut juga mengakibatkan tewasnya calon anggota Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI). Korban Robi Sirait, Guntur Siregar dan Riki Paskalisi merupakan mahasiswa pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI) Jakarta yang hendak mengikuti pelatihan di Megamendung. Kecelakaan maut juga melibatkan bus TNI di jalur tersebut, Minggu 6 Desember 2015 lalu. Peristiwa menewaskan tiga orang, salah satunya mahasiswa Universitas Yarsi. Kejadian berikutnya Minggu 14, Februari 2016, bus mengangkut rombongan pesantren hilang kendali di tanjakan tersebut dan menabrak truk engkel, dua mobil pribadi dan dua motor. Dua orang tewas dan belasan lainnya luka-luka. Jalur tersebut memang rawan kecelakaan. Kondisi jalur menurun tajam dengan dua jalur berbeda. Untuk jalur ke arah Puncak ataupun Bogor dipisahkan taman dan sebuah monumen perjuangan Bogor. Masyarakat setempat menamakan jalur Tanjakan Selarong. Nama tanjakan diambil sebab tidak jauh dari lokasi terdapat Hotel Selarong. Jika hari libur panjang, Tanjakan Selarong menjadi salah satu titik kemacetan di kawasan Puncak. Tak heran kendaraan tidak kuat menanjak banyak yang mogok. Sebaliknya saat arus lalu lintas kosong atau sedang diberlakukan satu arah dari Puncak ke Jakarta, jalur ini rawan, lantaran mobil terutama bus atau truk kerap rem blong hingga terbalik. (ran/rah/c)
Tak Bisa Tunjukkan SIM, Sopir Bus Tersangka
Minggu 23-04-2017,07:35 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 31-05-2026,02:00 WIB
Misteri Kematian Pemuda Cirebon di Jembatan Kanci, Keluarga Lapor ke Polresta Cirebon
Minggu 31-05-2026,08:05 WIB
AC Milan Kehilangan Bintang Utama, Rafael Leao Resmi Pamit dari San Siro
Minggu 31-05-2026,04:02 WIB
Beasiswa Indonesia Bangkit 2026 Resmi Diperpanjang, Simak Jadwal Baru dan Cara Daftarnya
Minggu 31-05-2026,05:01 WIB
Pesan KDM dari Papua: Lindungi Alam, Hormati Adat, dan Bangun untuk Orang Papua
Minggu 31-05-2026,18:00 WIB
Harga dan Spesifikasi Infinix HOT 70 di Indonesia, Punya NFC dan Fast Charging 45W
Terkini
Minggu 31-05-2026,22:00 WIB
Kamera Samsung A07 5G Jadi Sorotan, Ini Alasan HP Murah Samsung Viral di Indonesia
Minggu 31-05-2026,21:43 WIB
Menebar Kasih dan Kepedulian di Hari Raya Waisak 2026,BRI Salurkan Bantuan 1.000 Paket Sembako bagi Umat Budda
Minggu 31-05-2026,21:26 WIB
BRI KPR Solusi Promo hingga Tenor 20 Tahun dan Bunga Mulai 2,50%, Makin Mudah Miliki Properti Impian
Minggu 31-05-2026,20:59 WIB
Kebijakan Ekspor SDA Satu Pintu Mulai Berlaku 1 Juni 2026, Pemerintah Siapkan Masa Transisi hingga Akhir Tahun
Minggu 31-05-2026,20:49 WIB