Terminal Kesulitan Awasai Bus, Padahal…

Kamis 04-05-2017,06:05 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON - Perubahan kewenangan Terminal Harjamukti ke pemerintah pusat, tidak berjalan mulus. Aturan tata laksana yang belum diterbitkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), membuat pengawasan dan perlindungan penumpang tidak maksimal. Tim Teknis Penguji Terminal Harjamukti, Ahmad Sadri saat mengatakan, pengawasan kian sulit dilakukan karena banyak bus yang tidak masuk. Setiap harinya hanya 20-30 saja yang menaikkan penumpang di dalam. Sisanya, lebih memilih menunggu di Jl Brigjen Dharosno (By Pass). “Jadi kalau ditanya pengawasan ya sulit. Padahal, pengawasan itu bagian dari perlindungan terhadap penumpang,” ujar pria yang akrab disapa Sadri tersebut kepada Radar Cirebon. Menurutnya, banyak bus yang enggan masuk ke dalam terminal, selain karena belum adanya aturan yang mengatur tata laksana di Terminal Harjamukti. Tidak hanya itu, para pengemudi kerap menghindar karena tidak ingin kendaraannya dicek kelayakannya. Padahal, pemeriksaan kelayakan merupakan perkara penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan seperti di Kawasan Puncak dan Ciloto, Cianjur. “Kita sekarang fokus ke arah peningkatan pelayanan penumpang, bagaimana membuat para penumpang nyaman dan tidak risih sewaktu datang ke terminal. Kalau pengawasan belum, karena juklaknya belum ada,” imbuhnya. Sementara itu, Kanit Dikyasa Satlantas Polres Cirebon Kota Iptu Supai Warna mengatakan, kepolisian berusaha meminimalisasi tingkat kecelakaan yang terjadi akibat tidak layaknya kondisi kendaraan umum seperti bus. “Beberapa waktu lalu terjadi kecelakaan, penyebabnya lebih ke arah kondisi kendaraan yang tidak layak jalan seperti rem blong,” tuturnya. Dia pun meminta awak bus untuk memerhatikan kondisi kendaraannya agar tidak mengalami hal-hal yang tidak diinginkan selama perjalanan. Selain itu pihak kepolisian juga meminta pihak pengelola armada untuk melakukan pemeliharaan yang diperlukan. “Kalau kita temukan ada unsur kesengajaan dari armada, tentunya akan kita periksa. Pengurus atau pemilik armada harus ikut mengawasi armadanya, jangan lepas tanggung jawab,” tegasnya. (dri)

Tags :
Kategori :

Terkait