Waduh, Pensiunan Aparat Jadi Bandar Kuclak

Kamis 04-05-2017,08:35 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON- YR (55) seorang oknum pensiunan aparat yang pernah berdinas di salah satu kesatuan di Cirebon harus berurusan dengan polisi. Dia ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Lemahwungkuk karena terlibat kasus judi kuclak. YR tidak sendiri. Dia ditangkap bersama ketiga orang lainnya. Mereka tertangkap tangan tengah berjudi kuclak. Penangkapan itu dibenarkan Kapolsek Lemahwungkuk Iptu Momon Sukarman. Menurutnya, YR dan tiga temannya tersebut ditangkap pada Minggu (30/4) di salah satu lokasi di Kelurahan Panjunan, Kota Cirebon. Penangkapan dilakukan setelah petugas kepolisian menerima laporan dari masyarakat yang resah terhadap aktivitas para pelaku yang melakukan perjudian di siang hari. “Setelah ada informasi, kita lidik dulu. Setelah dipastikan aktivitas judi itu ada, baru kita lakukan penggerebekan,” ujar Momon. Momon menjelaskan, awalnya ada belasan orang yang tengah berjudi di tempat tersebut. Namun, beberapa di antaranya berhasil kabur sehingga pihak kepolisian hanya berhasil mengamankan empat orang saja. “Tapi sedang kita lakukan pengejaran, identitasnya sudah kita ketahui, mereka ini saling mengenal,” imbuhnya. YR, sambung Momon, berperan sebagai bandar dari judi kuclak tersebut. Sementara ketiga tersangka lainnya yakni UJ, DM, CN bertindak sebagai pemasang. Dari tangan pelaku polisi mengamankan uang tunai sebesar Rp 466.500 dan seperangkat alat perjudian seperti dadu dan lapak pasangan. Selain itu satu, unit mobil milik tersangka YR juga ikut diamankan bersama tiga sepeda motor milik pelaku lainnya. “Para pelaku kita jerat dnegan Pasal 303 KUH Pidana dengan ancaman 10 tahun,” ungkap Momon. (dri)  

Tags :
Kategori :

Terkait