Dinkes Tetapkan Status KLB, Periksa 13 Sampel Makanan

Kamis 04-05-2017,15:35 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

KUNINGAN - Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan mencatat jumlah korban keracunan makanan hidangan hajatan salah satu warga di Jalan Raya Ciharendong, Kelurhan Cigintung, Kecamatan Kuningan, Selasa (2/5) lalu mencapai 96 orang. Kepala Dinas Kesehatan Raji melalui Kabid Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) dr Eva Maya mengungkapkan, para korban tersebut berasal dari berbagai daerah dan sempat menjalani perawatan di beberapa rumah sakit, Puskesmas dan bidan setelah mengeluhkan pusing, mual dan muntah serta mencret setelah menyantap hidangan di tempat hajatan tersebut. \"Total korban keracunan 96 orang. Terdiri dari 27 pasien di antaranya masih menjalani rawat inap di enam rumah sakit dan satu Puskesmas sedangkan 69 korban lain sudah boleh pulang dan cukup menjalani rawat jalan,\" ungkap Eva saat ditemui Radar Kuningan di ruang kerjanya, Rabu (3/5). Disebutkan Eva, para korban keracunan tersebut tercatat ada 19 orang di RSUD \'45 Kuningan dengan 12 pasien di antaranya masih dirawat, di RSUD Linggajati ada 37 pasien dan dua masih dirawat, tujuh pasien di RSU Sekarkamulyan dengan dua pasien tersisa masih dirawat dan empat pasien di RSU Juanda yang hingga kini dua di antaranya menjalani perawatan. Selain itu di RS KMC dua pasien masih dirawat dan tujuh pasien di RS Wijayakusumah dengan enam di antaranya harus rawat inap serta satu pasien di Puskesmas Cilimus masih dirawat. \"Tercatat ada 19 korban lain, yaitu 15 di antaranya berobat ke Posko Kesehatan dan empat ke bidan desa yang semuanya bisa langsung pulang,\" ujar Eva. Atas kejadian tersebut, lanjut Eva, pihak Dinkes Kuningan menetapkan peristiwa tersebut sebagai kejadian luar biasa (KLB). Dengan demikian, seluruh pengobatan para korban keracunan ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Kuningan. Pihaknya juga telah mengambil 13 sampel makanan yang dihidangkan dalam acara hajatan tersebut untuk diperiksa di Labkesda. Dijelaskan Eva, ada enam parameter pemeriksaan terhadap makanan tersebut yaitu menghitung jumlah angka kuman, kapang kamir (jamur), coliform, bakteri ecoli, salmonela dan bakteri shigella. Sementara, Kabid Pelayanan Medis RSUD \'45 dr Deki Saifullah mengatakan, seluruh pasien yang kini menjalani perawatan kondisinya berangsur membaik. Bahkan beberapa di antaranya ada yang sudah diperbolehkan pulang. Terpisah, Kapolres Kuningan AKBP M Syahduddi melalui Kabag Ops Kompol Erawan Kusmayadi mengatakan, kejadian keracunan masal ini masih dalam penanganan pihak kepolisian. Pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinkes untuk memeriksa sejumlah makanan prasmanan tersebut apakah benar mengandung racun dan apa penyebabnya. (fik)  

Tags :
Kategori :

Terkait