MAJALENGKA – Kebijakan pemerintah kabupaten (pemkab) menggenjot pendapatan asli daerah (PAD), diharapkan tidak fokus pada sektor-sektor yang membebani masyarakat. Anggota komisi II DPRD Majalengka Dedi Sukmana menyebutkan, berdasarkan dokumen rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2014-2018, Pemkab Majalengka mencanangkan target PAD di akhir periode RPJMD tersebut mencapai Rp1 triliun. Berdasarkan laporan LKPj 2016, realisasi PAD yang bisa dicapai Pemkab baru di angka Rp350 miliar. Sehingga walaupun terus digenjot melalui sektor pajak bumi dan bangunan (PBB), angka maksimal yang mampu diraih di tahun 2017 diprediksi tidak akan lebih dari Rp450 miliar. “Artinya masih ada selisih sangat jauh untuk mencapai target mengumpulkan PAD Rp1 triliun di tahun anggaran 2018 mendatang. Kami khawatir kebijakan yang diambil fokus pada sektor-sektor yang membebani masyarakat, kami ingatkan upaya itu tidak boleh terjadi apapun dalihnya,” tegasnya. Anggota Komisi II lainya H Humed SAg menyebutkan, strategi meningkatkan PAD itu mestinya sudah dirancang jauh-jauh hari agar tidak fokus pada sektor yang membebani masyarakat. Misalnya dari pajak-pajak lain seperti reklame, pajak perhotelan, pajak restoran, dan lain sebagainya. Mestinya Pemkab lebih gencar membuka ruang investasi sehingga sektor niaga lain seperti hotel, restoran, dan reklame bisa bermunculan di Majalengka. Setidaknya pertumbuhan jumlah objek pajak tersebut bertambah beberapa kali lipat dari tahun ke tahun. Untuk pajak restoran, pajak perhotelan dan lain sebagainya, para investor dan pelaku usaha tidak terbebani dengan kebijakan optimalisasi penarikan pajak. Pajaknya diambil dari persentase per transaksi yang dibayar konsumen atau pengunjung. “Garis besarnya kami memahami, saat ini target PAD sedang digenjot jelang akhir periode RPJMD,” imbuhnya. Upaya memperbanyak kantong-kantong objek pajak dari sektor swasta tersebut, tentu harus disertai dengan layanan kemudahan yang diberikan kepada para pengusaha atau calon investor. Sehingga potensi Majalengka yang sedang jadi magnet investasi berkorelasi positif dengan realitanya. (azs)
Komisi II: Genjot PAD Jangan sampai Bebani Rakyat
Rabu 10-05-2017,22:05 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :