Pencuri Pisang Tewas Mengenaskan Dihakimi Massa

Senin 15-05-2017,09:40 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

INDRAMAYU -  Dikira maling motor, dua pemuda asal Blok Pedati, Desa Jatimulya, Kecamatan Terisi, Santo (18) dan Egi (19) babak belur dikeroyok warga. Akibat kejadian itu, Santo tewas karena mengalami luka serius di kepala. Sementara Egi dalam kondisi kritis dan harus menjalani perawatan medis di RS Bhayangkara Indramayu. Peristiwa itu terjadi di Blok Bojong Kokok, Desa Cibereng, Kecamatan Terisi, Jumat (13/5) malam. Keterangan diperoleh Radar Cirebon, insiden berdarah itu bermula saat kedua korban dikejar warga karena dicurigai mencuri sepeda motor di Desa Pegagan, Kecamatan Losarang. Keduanya pun lari melewati Desa Rajaiyang. Mendengar adanya maling motor, puluhan warga dari dua desa tersebut berusaha mengejarnya. Nahas bagi Santo dan Egi, sesampainya di Blok Bojong Kokok, Desa Cibereng, keduanya tertangkap. Entah siapa yang memulai, dua pemuda tersebut dihajar beramai ramai. Petugas Polsek Terisi pun langsung ke lokasi. Namun setibanya di lokasi, Santo dan Egi sudah tergeletak tak berdaya. Keduanya kemudian dilarikan ke RS Bhayangkara Losarang. Setelah diselidiki, kedua pemuda asal Desa Jatimulya itu bukanlah mencuri motor. Mereka dikejar karena kepergok mencuri pisang milik warga di Desa Pegagan. Kasubag Humas Polres Indramayu AKP Heriyadi didampingi Kapolsek Terisi AKP Muhadi, menegaskan, kedua korban pengeroyokan itu bukan pelaku pencurian sepeda motor. Keduanya melarikan diri karena kepergok mencuri pisang milik warga. \"Dari hasil penyelidikan diketahui bila keduanya mencuri pisang. Namun warga mengira jika mereka berdua adalah pelaku curanmor,” tutur Heriyadi. Karena kepergok, keduanya dikejar warga dan kemudian tertangkap di Desa Cibereng lalu dikeroyok. “Satu di antaranya yang bernama Santo meninggal dunia. Sedangkan temannya, Egi mengalami luka dan masih menjalani perawatan intensif,” lanjutnya. Dia pun menyayangkan aksi hakim warga. Seharusnya, kata dia, warga menyerahkan persoalan ini pada pihak kepolisian. (kom)

Tags :
Kategori :

Terkait