MAJALENGKA - Yayasan Lembaga Bantuan Konsumen (YLBK) Majalengka mengimbau masyarakat, tidak mudah tergiur diskon tinggi menjelang bulan Ramadan yang sering terjadi di sejumlah toko modern dan supermarket. “Kalau diskon besar-besaran itu dinilai tidak wajar dan diduga merupakan salah satu upaya penjual menutupi kecurangan, ada sanksi sesuai aturan yang berlaku,\" kata Ketua YLBK Dede Aryana SH di kantornya, Rabu (17/5). Ketika penjual menjanjikan diskon tetapi kenyataannya tidak ada potongan harga, kata Dede, konsumen bisa melapor. \"Penjual bisa dikenakan tipiring (tindak pidana ringan) sesuai regulasi,” tandas Dede. Berdasarkan undang-undang yang berlaku, lanjut Dede, ketika penjual terbukti curang bisa diancam hukuman penjara di atas lima tahun dan denda hingga Rp1 miliar. Menurutnya, promosi produk dengan diskon biasa terjadi menjelang bulan suci Ramadan. Mulai dari bahan makanan hingga produk sandang dan barang beredar lainnya. Sementara itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Majalengka akan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku usaha makanan siap saji. Demikian diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan H Alimudin SSos MM MMKes di kantornya. Hal itu dilakukan menghadapi Ramadan, yang sering terjadi peningkatan kebutuhan makanan. Sehingga demi kesehatan dan kenyamanan masyarakat saat melaksanakan ibadah, sebelum bulan Ramadan tepatnya pekan depan Dinkes akan melakukan pemeriksaan dan pengawasan pengelola industri rumah tangga yang menjual makanan siap saji. Sasaran pemeriksaan yang akan dilakukan Dinas Kesehatan yaitu para pedagang kaki lima, pedagang di pasar-pasar tradisional, dan makanan yang dijual di supermarket di seluruh Kabupaten Majalengka. “Hari ini setiap produk makanan harus memiliki sertifikat dan kualitas halal. Kami akan melakukan pembinaan jika nanti ada temuan seperti makanan kedaluwarsa atau mengandung formalin dan lain sebagainnya,” jelasnya. Sementara Kasi Perizinan dan Pengawasan Obat-obatan, Makanan dan Minuman Diceu Hamidah SKep Ners menambahkan, pengawasan dan pemeriksaan makanan dilakukan karena saat ini para pelaku usaha yang belum semuanya memiliki sertifikat. Sehingga jika pemeriksaan dan pengawasan tidak dilakukan, dikhawatirkan akan merugikan masyarakat lainnya. “Nanti dalam prosesnya juga kita akan bekerja sama dengan Yayasan Lembaga Bantuan Konsumen,” ujarnya. (bae/ono)
YLBK: Jangan Tergiur Diskon Besar
Kamis 18-05-2017,17:35 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-03-2026,08:48 WIB
2 Pemuda Curi HP di Kedawung Lalu Motor di Mundu, Berakhir Babak Belur
Minggu 22-03-2026,10:56 WIB
Wisata Cirebon Terbaru! Museum AI Lotus Sajikan Sejarah Pangeran Matangaji dengan Visual Modern
Minggu 22-03-2026,12:30 WIB
Wisata Cirebon Keraton Kasepuhan Ramai Saat Lebaran, Ini Daya Tariknya
Minggu 22-03-2026,09:30 WIB
Final Carabao Cup 2026: Arsenal vs Manchester City, Duel Panas Arteta dan Guardiola
Minggu 22-03-2026,21:27 WIB
Geger! Pria Ditemukan Tewas di Dasar Balong Kesenden Cirebon, Begini Kronologinya
Terkini
Senin 23-03-2026,07:51 WIB
Spesifikasi Redmi Pad 2 4G, Tablet Xiaomi Cocok untuk Kerja dan Hiburan
Senin 23-03-2026,07:31 WIB
Khasiat Air Bawang Putih Campur Madu, Ramuan Alami untuk Daya Tahan Tubuh
Senin 23-03-2026,07:22 WIB
Waspada! Ini 5 Penyakit yang Sering Muncul Setelah Lebaran, Jangan Dianggap Sepele
Senin 23-03-2026,06:00 WIB
Khasiat Kulit Bawang yang Jarang Diketahui, Ternyata Baik untuk Jantung dan Pencernaan
Senin 23-03-2026,05:37 WIB