CIREBON - Polsek Pabuaran berhasil mendapatkan penghargaan dari Lapas 2 Kuningan karena telah menangkap kembali Wahyudi, narapidana (napi) yang kabur. Kejadian itu berlangsung Selasa (16/5) lalu, tahanan sempat kabur dan sore harinya kembali tertangkap. Menurut Kasubag humas Polres Cirebon AKP Acep Anda, Polsek Pabuaran berhasil menangkap napi Lapas Kuningan yang kabur dengan mendatangi dan berkoordinasi dengan kuwu Pabuaran Kidul. Setelah mendapat konfirmasi dari kuwu Pabuaran Kidul, ternyata terpidana adalah warga Pabuaran Wetan Kabupaten Cirebon. Kemudian langsung menuju Kuwu Pabuaran Wetan untuk berkoordinasi dan menemui keluarga terpidana, EJ, ayah pelaku. EJ memberitahu bahwa terpidana bersama dengan Cr di Desa Sukadana, Kecamatan Pabuaran. Lalu petugas langsung menuju Desa Sukadana yang diantar keluarga terpidana. Benar saja bahwa terpidana tersebut ada dengan kondisi kakinya cedera keseleo karena melompat dari tembok setinggi enam meter. Lalu terpidana langsung diamankan dan dibawa tanpa perlawanan oleh petugas Lapas Kuningan. Terpidana ditahan karena melanggar Pasal 365 KUHP tentang curas. \"Karena Polsek Pabuaran berhasil mengamankannya, maka Polsek Pabuaran mendapat reward atau penghargaan dari pihak Lapas kelas IIA Kuningan,\" kata Acep. Acep juga menyampaikan terima kasih kepada pihak Lapas Kuningan karena sudah mengapresiasi. \"Ini merupakan wujud kerja sama yang baik antara kepolisian dengan pihak Lapas,\" pungkasnya. (cecep)
Tangkap Tahanan Kabur, Polsek Pabuaran Dapat Penghargaan dari Lapas Kuningan
Minggu 21-05-2017,22:05 WIB
Editor : Husain Ali
Kategori :