Acep Purnama Ambil Formulir Cabup Kuningan Lebih Awal

Senin 22-05-2017,20:05 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

KUNINGAN - Sesuai dengan ketentuan, DPC PDI Perjuangan sudah mulai membuka pendaftaran Bakal Calon Bupati/Wabup Kuningan Periode Bupati 2018-2023. Panitia sendiri membuka pendaftaran sejak 20 Mei hingga 6 Juni 2017 di Sekretariat DPC PDIP Kuningan, Jalan Raya Ciharendong. Di hari pertama pendaftaran, Sabtu (20/5) sekitar pukul 10.00 WIB, Acep didampingi istrinya, Ika Acep Purnama, dan rombongan datang ke DPC PDIP untuk mengambil formulir. Ikut dalam rombongan, Ketua Tim Relawan Acep, Ade Petruk, mantan anggota DPRD AR Sukiman, Nana Nurhaya, Yanto Sugianto serta sejumlah tokoh senior PDIP lainnya. Rombongan Acep Purnama ini langsung diterima jajaran panitia pendaftaran yang diketuai Apang Sujaman. Didampingi jajarannya, Apang memberikan penjelasan terkait sejumlah persyaratan yang harus dilengkapi para bakal calon yang mengambil formulir pendaftaran. Usai mengambil formulir, di luar kantor Sekretariat DPC PDIP, Acep langsung memberikan keterangan pers terkait pengambilan formulir pendaftaran cabup/cawabup Kuningan lebih awal. Dia beralasan tepat 20 Mei merupakan momentum Harkitnas. Sehingga dia pun bertekad untuk membangkitkan kembali masyarakat Kuningan menuju ke arah yang lebih baik melalui niatannya yang ingin melanjutkan kepemimpinan daerah di Kuningan dalam Pilkada 2018 nanti. “Ini momentumnya Hari Kebangkitan Nasional, wajar kalau saya juga ingin mengajak kepada masyarakat Kuningan untuk kita bangkit menuju Kuningan yang lebih baik. Mudah-mudahan juga dengan semangat Harkitnas ini, PDI Perjuangan kembali bangkit,” jelas Acep. Hal lainnya, Acep menginginkan agar ada keselarasan antara ulama, umara dan umat. Sekaligus dirinya memohon doa restu dari seluruh elemen masyarakat Kuningan yang di dalamnya terdapat banyak ulama dan tokoh. Terkait rekomendasi DPP PDIP, dia menyerahkan seluruhnya kepada mekanisme partai. Sehingga dengan tegas Acep pun menyatakan akan tunduk dan taat terhadap apa pun keputusan partai. “Untuk rekomendasi saya serahkan sepenuhnya kepada partai, dan saya pun akan tunduk dan taat terhadap apapun keputusan partai. Yang jelas saya ingin mengajak seluruh masyarakat Kuningan untuk bersama-sama kita menikmati Kuningan ini yang tentunya diawali niatan yang tulus untuk menuju Kabupaten Kuningan yang baldatun, thayyibatun, warabbun ghafur,” tekadnya. Untuk pengembalian formulir pendaftaran, Acep mengatakan formulir pendaftaran tersebut akan dikembalikan lagi kepada panitia Juni mendatang dengan batas maksimal 6 Juni 2017. Dia menyebut Juni merupakan bulan yang di dalamnya terdapat hari-hari baik buat PDIP. Karena terdapat di dalamnya banyak momentum peringatan hari bersejarah. Di antaranya 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila. Lebih khusus lagi 2 Juni merupakan hari ulang tahunnya. “Kami insya Allah akan mewujudkan Kuningan yang Sajati, yaitu singkatan dari Santana yang menggambarkan sosok pemimpin harus merakyat. Lalu Ja artinya Basajan, yaitu pemimpin harus sederhana dan rendah diri. Terakhir Ti, artinya Santika, yaitu pemimpin harus responsif terhadap semua yang terjadi di masyarakat,” kata dia. Keterangan pers juga disampaikan Ketua Panitia Penjaringan Balonbup/Wabup Kuningan sekaligus Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kuningan, Apang Sujaman. Dia menjelaskan, proses pendaftaran penjaringan tersebut didasari atas adanya SK DPP PDI Perjuangan Nomor 004/2015 tentang Penjaringan dan Penyaringan Bakal Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Dia berharap, dengan momentum Harkitnas, ke depan PDIP Kuningan khususnya akan tetap bangkit dan jaya. Sehingga bisa meraih kesuksesan dengan kembali menempatkan kader-kader terbaiknya di lembaga eksekutif. “Kami panitia selama 15 hari dari tanggal 20 Mei sampai 6 Juni 2017 siap menerima pendaftaran, kami standby mulai pukul 10.00 sampai pukul 15.00 WIB. Pak Acep yang pertama mengambil formulir, pengembaliannya gak tahu kapan, kami catat beliau nomor satu di buku pendaftaran,” tutur Apang. Selain Acep, informasinya akan ada lagi tiga kader PDIP yang akan mendaftar untuk ikut penjaringan. Mereka adalah Ketua DPRD Rana Suparman, Wabup Dede Sembada ST, dan M Ridho Suganda. Dalam peraturan DPP PDIP Pasal 16, pendaftaran dibuka tahap pertama minimal 4 orang. Kalau tidak terpenuhi, maka akan ada tahap berikutnya. “Kita tunggu saja, nanti siapa lagi akan mengambil formulir. Sempat kami dengar Pak Dede Sembada akan mengambil formulir pada hari Senin besok (hari ini, red). Tapi apa pun rumornya, kalau belum mengambil dan mengembalikan formulir berarti mereka belum terdaftar di kami,” tandas Apang. (muh)

Tags :
Kategori :

Terkait