Pembatasan Jam Operasional PKL akan Diperluas

Jumat 26-05-2017,15:11 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON – Pembatasan jam operasional pedagang kaki lima (PKL) di Jl Siliwangi-Karanggetas, bakal diberlakukan di jalur lain. Pasalnya, kebijakan itu masih parsial. Bahkan PKL di Jl Pagongan, Jl Sukalila dan Jl Bahagia, masih berjualan seperti biasanya. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Drs Andi Armawan mengungkapkan, Jl Siliwangi-Karanggetas merupakan prioritas penataan. Setelah itu, bakal diperluas termasuk Jl Pagongan dan sekitarnya. “Kita lakukan bertahap, karena sebetulnya berjualan di trotoar itu melanggar,” ujar Andi, kepada Radar, Kamis (25/5). Andi mengatakan, pembatasan jam operasional itu merupakan upaya menekan pertambahan jumlah PKL. Sebab, terhitung sejak pendataan yang dilakukan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Disperindagkop), jumlahnya kini makin melonjak. Ia berharap, upaya pembatasan ini bakal mengerem jumlah PKL. Satpol PP juga akan melakukan upaya lain yakni bekerjasama dengan disperindagkop yang memiliki program tanda daftar usaha (TDU). Penerbitan produk perizinan itu merupakan upaya penyaringan. Selanjutnya, PKL yang tidak memiliki TDU, bakal langsung ditertibkan tiap ada razia. “Intinya kan trotoar itu tidak boleh dipakai jualan dan kita ingin mengembalikan trotoar itu sesuai fungsinya,” tegasnya. Khusus untuk momen Ramadan, Andi mengaku sudah menyiapkan beberapa langkah antisipasi. Diantaranya mewaspadai pertambahan jumlah PKL di sejumlah ruas jalan. Terutama di Jl Siliwangi depan Pusat Grosir Cirebon (PGC). Setiap tahunnya, kawasan ini selalu padat karena PKL meluber ke jalanan. Pembatasan jam operasional PKL tersebut merupakan salah satu upaya pencegahan. “Kalau dari awal kita tidak ada warning susah nanti mengantisipasinya,” ucap dia. Secara khusus, Andi mengimbau agar selama Ramadan PKL makanan menghormati masyarakat yang berpuasa. Meski ada pembatasan pukul 12.00, diharapkan mereka tidak membuka lapak sampai menjelang waktu berbuka puasa. “Kita paham mereka cari uang untuk lebaran, tapi ya cari uang itu jangan menghalalkan segala cara,” tegasnya. Pantauan Radar, di Jl Siliwangi-Karangetas, pembatasan jam operasional kini ditaati pedagang. Hanya saja di ruas jalan sekitarnya aturan ini tidak berlaku. Bahkan kesemrawutan berpindah ke kawasan seperti Jl Pagongan dan Jl Sukalila. Penertiban PKL di kawasan ini juga parsial dilakukan Satpol PP. SKPD lain seperti dinas perhubungan belum menertibkan becak dan parkir badan jalan yang menyebabkan kepadatan lalu lintas. (mik)

Tags :
Kategori :

Terkait