Warga Keluhkan Bahu Jalan Dipakai Parkir

Senin 29-05-2017,20:35 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

MAJALENGKA - Badan atau bahu jalan aturannya tidak diperkenankan untuk parkir kendaraan. Sehingga ketika digunakan untuk parkir kendaraan, dikeluhkan para pengguna jalan karena mengganggu arus lalu lintas. Seorang warga, Heri, menyebutkan, memasuki bulan Ramadan sejumlah pasar tradisional dan swalayan kebanjiran pembeli. Hal itu mungkin bermanfaat dan menjadi berkah bagi para pedagang. Tapi fasilitas umum di sekitar pasar maupun pusat perbelanjaan lainnya terabaikan. Badan jalan digunakan sebagai tempat parkir kendaraan pengunjung. Hal itu akibat lahan parkir di dalam kompleks pasar dan swalayan sudah tidak dapat lagi menampung volume kendaraan dan trotoar beralih fungsi tidak lagi untuk pejalan kaki. “Di lapangan GGM yang merupakan ruang publik dan fasilitas umum, penuh dengan kendaraan konsumen salah satu swalayan di dekatnya yang tidak mampu menampung kendaraan. Belum lagi angkutan umum yang menunggu penumpang seenaknya di pinggir jalan,” keluhnya. Salah seorang pengendara, Yana mengaku kondisi itu merepotkannya ketika melintas di titik tersebut. Bahu jalan yang biasa dipakai kendaraan umum menaikkan dan menurunkan penumpang menjadi lahan parkir. Akibatnya, kendaraan umum mesti menaikkan dan menurunkan penumpang lebih ke tengah jalan. Hal itu cukup berbahaya ketika kendaraan umum tersebut berhenti mendadak. Sementara kendaraan di belakangnya terlambat mengerem. Bahkan bisa menyebabkan tabrakan beruntun ketika pengendara di belakangnya lengah. “Elf yang naikin penumpang sekarang jadi lebih ke tengah, saya juga kemarin sempat kaget pas ada elf ngerem mendadak. Nggak tahunya lagi nurunin penumpang tapi posisinya lebih ke tengah, karena bahu jalan dipakai parkir kendaraan pengunjung swalayan,” keluhnya. Kondisi tersebut diprediksi bakal terus terjadi sampai mendekati momen Lebaran. Para pengendara berharap bahu jalan tidak dipakai untuk parkir, caranya pengelola pasar maupun pusat perbelanjaan lain harus menyiapkan lahan parkir tambahan yang tidak mengganggu kepentingan umum. (azs)  

Tags :
Kategori :

Terkait