CIREBON - Wakil Bupati Cirebon Tasiya Soemadi Al Gotas resmi diberhentikan dari jabatannya. Lalu siapa pengganti mantan ketua DPRD Kabupaten Cirebon dua periode itu? DPC PDIP sudah melakukan penjaringan dua bulan lalu. Setidaknya ada 11 nama yang sudah diajukan ke DPD PDIP Jawa Barat. Mereka antara lain Suherman Anger (Wakil Bendahara DPC PDIP), Bejo Kasiono (anggota DPRD), Dian Hernawa (anggota DPRD), Sophi Zulfa (anggota DPRD), Anwar Asmali (kader PDIP), Tarmadi (kader PDIP), Rita Komala (kader PDIP), Sudrajat (Ketua PAC PDIP Karangwareng), Surkiyah (Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan), Iis Krisnandar (Kepala Dinas Pemadam Kebakaran), dan Sutrija (pejabat di Kemenpora). (Baca: Cari Pengganti Gotas, PDIP Verifikasi 11 Nama) “Proses penjaringan yang dilakukan internal partai sudah dilakukan, termasuk verifikasi berkas. Sekarang semua berkas sudah diserahkan ke DPD PDIP, selanjutnya DPD meneruskan ke DPP PDIP,” ujar Sekretaris DPC PDI Perjuangan Edi Mustofa, Selasa (30/5). Menurutnya, untuk pergantian wakil bupati, sesuai dengan instruksi partai, maka harus diisi oleh kader internal PDIP. “Kita ini kan satu paket, jadi pengganti Pak Gotas dari internal,” ucapnya. Namun, Edi mengaku sampai saat ini pihaknya belum menerima salinan atau tembusan surat pemberhentian wabup. “Mungkin kalau ketua DPC sudah pegang, karena beliau menjadi ketua DPRD,” terangnya. Edi mengaku tidak mengetahui secara pasti apakah pengisian kekosongan jabatan wakil bupati akan segera terisi atau tidak, karena momentum pilkada sudah di depan mata. “Kita belum tahu aturannya seperti apa untuk pengisian wabup,” ucapnya. Tapi dia berhadap kekosongan wakil bupati harus segera terisi. Jika tidak, sebuah kerugian bagi PDIP. Pasalnya, jabatan itu adalah reward bagi partai pengusung. “Kalau tidak diisi maka nanti Plt dari provinsi, sedangkan incumenbent (Sunjaya, red) ikut maju di Pilkada 2018,” imbuhnya. Disinggung siapa kandidat yang berpeluang mengganti Gotas, Edi mengatakan semua berpeluang. “Yang jelas keputusan terakhir ada di tangan DPP PDIP,” tuturnya. Sementara itu, salah satu nama calon pengganti Gotas, Suherman Anger mengaku menyerahkan sepenuhnya pada mekanisme partai. “Saya tidak begitu berambisi, sengaja dikosongkan atau tidak saya tidak tahu. Saya serahkan pada mekanisme saja,” singkat Ketua Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Cirebon itu. Terpisah, Ketua KPU Kabupaten Cirebon Saefuddin Jazuli MSi menjelaskan, untuk pengisian wakil bupati bukan ranah KPU, tapi DPRD. “Setelah surat pemberhentian dari Kemendagri untuk wabup sudah turun, maka proses selanjunya ada di partai pengusung. Kemudian partai pengusung menyerahkan dua nama cawabup ke DPRD untuk dipilih,” singkatnya. (sam)
Satu Paket, Pengganti Gotas dari Internal PDIP
Rabu 31-05-2017,14:35 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :