Malam Ramadan Ngamar di Hotel, 4 Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan Polisi

Jumat 02-06-2017,22:35 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

MAJALENGKA - Jajaran Polres Majalengka melakukan razia penyakit masyarakat (pekat) Rabu (31/5) malam. Karena meski memasuki Ramadan, namun aktivitas hiburan malam masih terlihat di Majalengka. Bahkan diduga terdapat beberapa pasangan yang melakukan tindakan tidak terpuji. Razia yang dimulai pukul 21.30 hingga pukul 24.00 itu terdiri dari Satuan Reserse Kriminal, Sabhara, dan Satuan Narkoba. Dalam agenda tersebut, empat pasangan mesum berhasil diamankan. Kabag Ops Kompol Manapin Pardede menjelaskan, empat pasangan bukan suami istri tersebut ditemukan di sebuah hotel yang ada di Kabupaten Majalengka. Satu pasangan di hotel di wilayah Kadipaten, dan tiga pasangan lainnya ditemukan di penginapan di wilayah Kecamatan Majalengka. “Meski sempat ada perlawan dari para pasangan saat diamankan, petugas berhasil mengamankan mereka yang tidak memiliki surat-surat administrasi yang sah,” jelasnya. Polisi juga menyisir tempat hiburan seperti karaoke blue sky dan Tiga Dara, namun hasil pemeriksaan tidak ditemukan aktivitas hiburan. “Meski penggeledahan telah kami coba lakukan dan menyisir semua ruangan, namun kami tidak menemukan kejanggalan dan nampak sepi. Jadi untuk lokasi hiburan kali ini hasilnya nihil,” ujarnya. Sementara itu, dalam upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama bulan Ramadhan petugas akan terus melakukan razia pekat. Kabag Ops mengimbau tempat hiburan tutup selama Ramadan dan hotel tidak menerima pasangan bukan suami istri. “Jika masih ada aktivitas bukan petugas lagi yang memeriksa, melaikan masyarakat. Jadi Kami mengimbau kepada pemilik tempat hiburan, pemilik hotel, dan pemilik penginapan untuk tidak menerima pasangan yang tidak memiliki administrasi yang sah,” pungkasnya. (bae)

Tags :
Kategori :

Terkait