Astagfirullah, 3 Siswa Kelas 1 SD Jadi Korban Sodomi

Jumat 02-06-2017,23:38 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON - Sebanyak 3 siswa yang masih duduk di bangku kelas 1 sekolah dasar (SD) menjadi korban kasus sodomi. Pelakunya adalah Bb (27) warga Desa Karangmangu, Kecamatan Susukan Lebak, Kabupaten Cirebon. Ketiga korban kasus kekerasan seksual itu adalah FR, RM, dan AR warga Kecamatan Susukan Lebak, Kabupaten Cirebon. Semuanya berumur 7 tahun. (Baca: Gila! 16 Kasus Cabul Terungkap, 1 dari 18 Korban Masih Kelas Satu SD dan Hamil) Wakapolres Cirebon Kompol Wadi Sa\'bani menyebutkan, kasus yang menimpa korban berlangsung Kamis lalu (1/6) sekitar pukul 09.30 WIB. Pelaku melakukan aksinya di gedung sekolah dasar di Kecamatan Susukan Lebak, Kabupaten Cirebon. \"Modus yang dilakukan pelaku ini merayu korban untuk masuk ke ruangan kelas. Kemudian pelaku menutup pintu kelas dengan cara mengganjal dan menggunakan kursi warna cokelat. Kemudian pelaku ini memaksa sodomi para anak SD tersebut secara bergiliran,\" terang Wadi. Akibat perbuatannya, pelaku ini dijerat Pasal 82 Undang-undang (UU) RI Nomor 23 tahun 2002 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 81 KUHPidana. Pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara. (cecep)

Tags :
Kategori :

Terkait