Modusnya untuk Pakan Ikan, 4 Agen Penjual Makanan Kedaluwarsa Diamankan

Sabtu 03-06-2017,07:05 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON - Empat orang yang menjadi agen makanan kedaluwarsa diamankan petugas Polres Cirebon. Modus mereka menampung makanan tanpa merek itu untuk pakan ikan. Berdasarkan keterangan polisi, pelaku sudah melakukan jual beli makanan kedaluwarsa selama kurang lebih tiga tahun. Makanan itu disebar ke sejumlah pasar tradisional yang ada di Kabupaten Cirebon. \"Modusnya pelaku ini menerima barang yang sudah rusak dengan alasan untuk pakan ikan. Nyatanya tidak untuk makan ikan, tapi dikemas lagi dan dijualbelikan. Ini sudah berlangsung selama 3 tahun,\" kata Wakapolres Cirebon, Kompol Wadi Sa\'bani. Saat ini, tim Satgas Pangan dari Polres Cirebon sedang gencar melakukan penegakan hukum terhadap orang yang melakukan penyalagunaan momentum Ramadan dan menjelang Lebaran. Seperti menimbun, menaikan harga, dan mengoplos makanan kedaluwarsa untuk dijualbelikan. \"Momen Ramadan memang masyarakat banyak membutuhkan pangan. Karena itu kami lakukan operasi rutin. Dari hasil tersebut kami mengamankan empat tersangka dalam 4 kasus. Dua dari Desa Setu, Kecamatan Weru dan dua kasus di Desa Sampiran, Kecamatan Talun,\" sebut Wadi. Tidak tanggung-tanggung, barang bukti yang diamankan Polres Cirebon lumayan banyak. Kurang lebih 5,5 ton wafer dan 7 bal macam-macam makanan. \"Kita lihat memang makanan ini sudah tidak layak makan lagi. Namun soal kedaluwarsanya kita masih lakukan pemeriksaan leb. Sementara 4 tersangka sampai saat ini masih menjalani pemeriksaan,\" tukas Wadi. (cecep)

Tags :
Kategori :

Terkait