Zakat Profesi Belum Tergarap Maksimal

Minggu 04-06-2017,10:05 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

CIREBON- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Cirebon memprediksi potensi zakat bisa mencapai Rp100 miliar pertahun. Salah satu potensi terbesar zakat diakui Baznas ada pada zakat profesi. Sayangnya, potensi zakat profesi belum dikelola secara maksimal. Realiasi zakat Baznas Kota Cirebon hanya baru mencapai Rp2,72 miliar pada tahun 2016. \"Angka tersebut 76 persen berasal dari zakat fitrah,\" ujar Ketua Baznas Kota Cirebon, Dwi Budi Satrio Novianto. Di tahun 2017, lanjut Dwi, pengumpulan zakat diharapkan bisa lebih dari target sebelumnya. Dwi menambahkan, potensi Zakat, Infaq, dan Sodaqoh Kota Cirebon sangat besar apabila dioptimalkan pengelolaannya. Terlebih, dengan adanya Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang dilantik belum lama ini, kata Dwi, harus lebih optimal melaksanakan tugasnya di lapangan dalam mengumpulkan ZIS sesuai peraturan yang ada. Baik dalam mengumpulkan zakat fitrah, zakat profesi, maupun infaq PNS dan profesi lainnya. \"Tantangan juga untuk kami, mudah-mudahan kesadaran masyarakat untuk menunaikan zakat lebih baik, karena zakat bukan hanya zakat fitrah, ada juga zakat profesi, dan ini yang harus ditingkatkan,\" tuturnya. Untuk bisa menggali potensi zakat profesi yang ada di Kota Cirebon itu, pihaknya membutuhkan payung hukum, baik itu peraturan daerah (perda), peraturan walikota (perwali), ataupun surat edaran walikota.  Adanya kejalasan payung hukum tersebut, menandakan adanya legalitas yang pasti terkait dengan penarikan zakat profesi. \"Karena segmen kita ini kan zakat profesi. Tujuan kita sebenarnya menginginkan adanya payung hukum. Kalau sudah ada, tentunya kita bisa melakukan penarikan zakat pada kalangan PNS yang memiliki potensi zakat yang besar,\" ucapnya. Sementara, Walikota Cirebon, Drs Nasrudin Azis SH pun mengajak masyarakat Kota Cirebon untuk berzakat. Tak hanya zakat fitrah, tapi juga zakat profesi. \"Pemkot sudah memberikan edaran bahwa selain zakat fitrah, juga ada imbauan untuk membayar zakat profesi,\" ujar Azis usai mengikuti tarawih bersama di Masjid Nurrochman RW 11 Margamukti, Kelurahan Larangan, Kecamatan Harjamukti, Jumat (2/6) malam. Menurut Azis, zakat dapat meningkatkan perekonomian masyarakat. \"Berlomba-lomba mengeluarkan zakat, dan tentu bersama awasi pengelolaannya,\" imbaunya. (mik)

Tags :
Kategori :

Terkait