CIREBON- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Cirebon memprediksi potensi zakat bisa mencapai Rp100 miliar pertahun. Salah satu potensi terbesar zakat diakui Baznas ada pada zakat profesi. Sayangnya, potensi zakat profesi belum dikelola secara maksimal. Realiasi zakat Baznas Kota Cirebon hanya baru mencapai Rp2,72 miliar pada tahun 2016. \"Angka tersebut 76 persen berasal dari zakat fitrah,\" ujar Ketua Baznas Kota Cirebon, Dwi Budi Satrio Novianto. Di tahun 2017, lanjut Dwi, pengumpulan zakat diharapkan bisa lebih dari target sebelumnya. Dwi menambahkan, potensi Zakat, Infaq, dan Sodaqoh Kota Cirebon sangat besar apabila dioptimalkan pengelolaannya. Terlebih, dengan adanya Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang dilantik belum lama ini, kata Dwi, harus lebih optimal melaksanakan tugasnya di lapangan dalam mengumpulkan ZIS sesuai peraturan yang ada. Baik dalam mengumpulkan zakat fitrah, zakat profesi, maupun infaq PNS dan profesi lainnya. \"Tantangan juga untuk kami, mudah-mudahan kesadaran masyarakat untuk menunaikan zakat lebih baik, karena zakat bukan hanya zakat fitrah, ada juga zakat profesi, dan ini yang harus ditingkatkan,\" tuturnya. Untuk bisa menggali potensi zakat profesi yang ada di Kota Cirebon itu, pihaknya membutuhkan payung hukum, baik itu peraturan daerah (perda), peraturan walikota (perwali), ataupun surat edaran walikota. Adanya kejalasan payung hukum tersebut, menandakan adanya legalitas yang pasti terkait dengan penarikan zakat profesi. \"Karena segmen kita ini kan zakat profesi. Tujuan kita sebenarnya menginginkan adanya payung hukum. Kalau sudah ada, tentunya kita bisa melakukan penarikan zakat pada kalangan PNS yang memiliki potensi zakat yang besar,\" ucapnya. Sementara, Walikota Cirebon, Drs Nasrudin Azis SH pun mengajak masyarakat Kota Cirebon untuk berzakat. Tak hanya zakat fitrah, tapi juga zakat profesi. \"Pemkot sudah memberikan edaran bahwa selain zakat fitrah, juga ada imbauan untuk membayar zakat profesi,\" ujar Azis usai mengikuti tarawih bersama di Masjid Nurrochman RW 11 Margamukti, Kelurahan Larangan, Kecamatan Harjamukti, Jumat (2/6) malam. Menurut Azis, zakat dapat meningkatkan perekonomian masyarakat. \"Berlomba-lomba mengeluarkan zakat, dan tentu bersama awasi pengelolaannya,\" imbaunya. (mik)
Zakat Profesi Belum Tergarap Maksimal
Minggu 04-06-2017,10:05 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 17-03-2026,04:02 WIB
Jelang Libur Lebaran, Hari Ini Bupati Cirebon Gelar Mutasi ASN Besar-besaran
Selasa 17-03-2026,09:28 WIB
Catat! Jadwal One Way Nasional Mudik Lebaran 2026, Cek Skema dan Rutenya
Selasa 17-03-2026,05:26 WIB
Tengah Malam, Damkar Kota Cirebon Selamatkan Pria Terjebak Lumpur di Pelabuhan Kejawanan
Selasa 17-03-2026,15:16 WIB
ASTAGA, Wanita Korban Pembunuhan di Cirebon sedang Hamil 8 Bulan
Selasa 17-03-2026,11:56 WIB
Kasus Vina Cirebon: Mantan Mertua Asal China Temui KDM Sampaikan Hal Ini
Terkini
Selasa 17-03-2026,22:04 WIB
Bosscha Ungkap Posisi Hilal 29 Ramadan 1447 H, Peluang Terlihat Sangat Tipis
Selasa 17-03-2026,21:05 WIB
KAI Daop 3 Cirebon Petakan 9 Titik Rawan Banjir Jelang Mudik Lebaran 2026
Selasa 17-03-2026,20:12 WIB
Hingga Petang Ini, Arus One Way Tol Cipali Meningkat, 56 Ribu Kendaraan Melintas dari GT Cikopo
Selasa 17-03-2026,20:01 WIB
Cegah KKN Program MBG, BGN Kerja Sama dengan Kejagung Awasi Anggaran
Selasa 17-03-2026,19:02 WIB