Sehari, Tiga Warga Tewas Overdosis

Sabtu 27-10-2012,11:13 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

Satnarkoba Tangkap Penjual Pil Dekstro CIREBON - Untuk kesekian kalinya, kasus kematian warga yang disebabkan overdosis pil dekstro dan pil Trihex dicampur miras, kembali terjadi di Kabupaten Cirebon. Dalam sehari, Jumat (26/10) tercatat tiga warga asal Kecamatan Susukan Lebak dan Kecamatan Ciwaringin tewas diduga akibat overdosis. Peristiwa pertama dialami, Muhammad Cecep Suryana (16) warga blok Pahing, Desa/Kecamatan Susukan Lebak, Kabupaten Cirebon. Keterangan yang diperoleh Radar, Jumat (26/10) menyebutkan, awalnya Kamis (25/10) sekitar pukul 11.00, korban beserta rekan-rekannya (saksi) yakni Annunajib (16), Fikri (16), Arya (15), dan Erul (15) patungan untuk membeli pil dekstro. Setelah uang terkumpul, korban dan saksi Annunajib berangkat menuju sebuah warung penjual es buah milik Ny En di sekitar Pasar Karangsembung, Kabupaten Cirebon. Di tempat itu, keduanya membeli pil dekstro sebanyak lima paket berisi masing-masing 30 butir dengan harga Rp10 ribu per paketnya. Setelah barang didapat, selanjutnya sekitar pukul 20.00 mereka berkumpul di sebuah rental play station milik Ny Icih di Desa Karangmangu, Kecamatan Susukan Lebak, Kabupaten Cirebon untuk bermain play station (PS). Saat para saksi asyik bermain PS, korban terlihat tertidur di teras depan rental PS tersebut sekitar pukul 21.00. Namun, pada Jumat dinihari (26/10) sekitar pukul 03.30, saksi Annunajib membangunkan korban bermaksud untuk diajak pulang ke rumah. Saat korban masih dalam kondisi lemas dan tak sadarkan diri, para saksi kemudian membawa korban pulang ke rumahnya. Korban sampai di rumahnya sekitar pukul 04.00 dan diterima orangtuanya. Namun Tuhan berkehendak lain, korban meninggal 15 menit kemudian setelah berada di rumahnya. Petugas kepolisian dari Polres Cirebon dan Polsek Susukan Lebak yang menerima laporan beberapa jam kemudian mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Karena pihak keluarga menolak diotopsi, polisi hanya melakukan visum. Sedangkan para saksi menjalani pemeriksaan di Polsek Susukan Lebak. Petugas dari Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon yang menerima keterangan dari para saksi, langsung melakukan pengembangan dengan menggerebek rumah Ny En (57), seorang penjual es buah yang juga menjual obat dekstro. Saat digeledah, polisi menemukan dan menyita puluhan ribu butir pil dekstro. Beserta barang buktinya, Ny En digelandang ke Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon untuk menjalani pemeriksaan. Kepada polisi, Ny En mengaku membeli obat tersebut dari salah satu apotek di Jl Lawanggada, Kota Cirebon sebanyak seribu butir pil dekstro seharga Rp130 ribu. “Seminggu sekali saya beli di Jl Lawanggada sebanyak seribu butir. Lalu saya jual Rp3.000 per paket kecil dan kebanyakan yang beli itu pelajar dan anak-anak muda,” ujarnya. Kapolres Cirebon AKBP H Hero Henrianto Bachtiar SIK MSi melalui Kasat Serse Narkoba AKP Hartono kepada Radar mengatakan, tersangka (Ny En) masih menjalani pemeriksaan intensif. “Begitu ada kejadian tewas akibat overdosis, Kapolres Cirebon langsung memerintahkan kami untuk mengungkap dan menangkap penjualnya. Dan Alhamdulillah, penjual dan barang bukti puluhan ribu pil dekstro berhasil kami amankan. Untuk sementara, kami kenai Undang-Undang Kesehatan dan mencari pasal-pasal yang tepat untuk menjerat tersangka,” jelas Hartono. Sementara itu, di Kecamatan Ciwaringin, peristiwa yang sama pun terjadi pada hari yang sama. Dua pemuda warga Desa Galagamba, Kecamatan Ciwaringin diketahui tewas diduga akibat overdosis mengonsumsi pil dekstro dicampur dengan minuman keras jenis anggur kolesom. Kedua korban itu adalah Apandi (18) dan Kamisa (18), keduanya beralamat di Blok 2, Desa Galagamba, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon. Keterangan yang berhasil diperoleh dari Polsek Ciwaringin menyebutkan, awalnya Jumat (26/10), kedua korban sudah dalam keadaan mabuk mengonsumsi pil dekstro sejak pukul 09.00. Kemudian sekitar pukul 11.00 mereka bertemu dengan rekan-rekannya sekitar empat orang lalu berpesta miras di kebon bambu, blok tumaritis, desa tersebut. Setelah puas berpesta miras, mereka pun pulang. Namun sekitar pukul 18.00, kedua korban meninggal dunia di rumahnya masing-masing. Kapolres Cirebon AKBP H Hero Henrianto Bachtiar SIK MSi melalui Kapolsek Ciwaringin AKP Bambang Suryanata SH kepada Radar membenarkan adanya peristiwa tersebut. Dan pihaknya masih melakukan penyelidikan. “Kedua korban tewas diduga akibat overdosis mengonsumsi pil dekstro dan minuman keras. Kasus ini masih kami kembangkan untuk mencari penjual pil dekstro itu di wilayah Ciwaringin,” ungkapnya. (rdh)

Tags :
Kategori :

Terkait