KY Selidiki Jaksa Calon Hakim Agung

Selasa 30-10-2012,08:04 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

JAKARTA- Upaya jaksa Bagindo Fahmi mencalonkan diri sebagai hakim agung bakal tak mudah. Komisi Yudisial (KY) kemarin (29/10) secara khusus menemui Wakil Jaksa Agung Darmono untuk mengkonfirmasi catatan-catatan yang diterima komisi terkait rekam jejak mantan kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat tersebut. \"Kami menemui Wakil Jaksa Agung untuk konfirmasi,\" kata komisioner KY Taufiqurrahman Syahuri kemarin (29/10). Taufiq mengungkapkan, pihaknya mengantongi 45 nama calon hakim agung. Kebetulan, salah satu calon tersebut datang dari kalangan korps Adhyaksa. Fahmi saat ini merupakan jaksa fungsional di Kejaksaan Agung (Kejagung). Pada 2011 lalu, dia dicopot dari jabatannya sebagai Kajati Sumbar karena memasuki masa pension jabatan struktural di usia 60 tahun. Bukan kali ini saja Fahmi mencalonkan diri sebagai calon hakim agung. Tahun lalu dia juga ikut melamar sebagai pengadil. Namun, dia gagal melalui seleksi di KY. Ada dugaan bahwa dia gagal dalam tes integritas karena pernah tersangkut kasus illegal logging di Deli Serdang, Sumatera Utara. Bahkan saat itu dia diganjar sanksi disiplin. \"Iya dia memang pernah ikut seleksi dan gagal. Tahun ini dia ikut lagi ya kami tetap proses. Kalau dalam proses wawancara dia bisa menjawab catatan-catatan yang ada pada kami, ya kita lihat saja nanti. Prosesnya masih panjang,\" kata Taufiq. Fahmi juga pernah menjajal seleksi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun lalu. Namun dia gagal di proses seleksi sebelum dibawa ke DPR.

Tags :
Kategori :

Terkait