Partai Pengusung Hak Angket KPK Mayoritas Pendukung Jokowi

Senin 12-06-2017,18:35 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

JAKARTA — Hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang digaungkan DPR bakal merembet kemana-mana. Bahkan bisa mempengaruhi Presiden Jokowi dalam menghadapi Pilpres 2019. Pasalnya, partai yang setuju dengan hak angket mayoritas merupakan partai pendukung Presiden Jokowi. Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menjelaskan bahwa saat ini diketahui tujuh fraksi yang sepakat hak angket merupakan pendukung Presiden Jokowi. Diantaranya, PDIP, Nasdem, Golkar, PPP, Hanura, dan PAN. “Hanya Gerindra, PKS, Demokrat dan PKB yang menolak hak angket tersebut,” paparnya. Dengan mayoritas partai pendukung Presiden Jokowi setuju dengan hak angket KPK, sangat bertolak belakang dengan program nawacita Presiden Jokowi dalam pemberantasan korupsi. “Maka, saat Presiden Jokowi diam saja dengan hak angket ini, secara otomatis mengamputasi program pemberantasan korupsi dalam nawacita,” tegasnya. Terus melajunya hak angket KPK ini dan diamnya Presiden Jokowi, maka bisa jadi banyak hal yang terjadi. Dia memprediksi bahwa dampak paling berat adalah munculnya rekomendasi revisi undang-undang KPK. “Saat itu terjadi, ya KPK bisa digembosi,” tuturnya. Hubungannya dengan Presiden Jokowi adalah akan menjadi catatan sejarah bahwa KPK digembosi saat dipimpin Jokowi. Dia mengatakan, dengan dasar itu kemudian akan ada pengaruh besar pada pilpres 2019. “Saya yakin semua orang akan mengingat era ini, era dimana korupsi makin maju dan pemberantasan korupsi mundur jauh ke belakang,” paparnya. Sementara Peneliti ICW Almas Sjafrina mengatakan, dalam pansus hak angket itu terdapat beberapa nama yang sangat memiliki conflict of interest. Yakni, Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunanjar Sudarsa, Anggota DPR Fraksi PDIP Masinton Pasaribu, dan Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo. “Masih ada beberapa nama lain yang juga conflict of interest karena disebut dalam dakwaan kasus korupsi E-KTP,” terangnya. Dia mengatakan, yang pasti hak angket KPK ini bukan merupakan kepentingan masyarakat. Namun hanya kepentingan politik untuk menggembosi KPK. “Maka, harus dilawan semuanya,” paparnya kemarin dalam sebuah acara di kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan. (idr/jpg) Ketua Pansus angket KPK Agun Gunandjar bersama wakil ketua Risa Mariska dan Taufiqulhadi, menyapa Masinton Pasaribu sebelum rapat perdana di gedung DPR, Kamis (8/6). Foto: Indopos

Tags :
Kategori :

Terkait