DPD RI Desak RUU Provinsi Kepulauan Segera Disahkan

Rabu 21-06-2017,22:35 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

JAKARTA- DPD RI mendesak agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Provinsi Kepulauan segera disahkan. Pasalnya, warga yang tinggal di provinsi kepulauan masih belum mendapat perhatian dalam fasilitas mudik seperti di Pulau Jawa.  Ahasil, dapaat dirasakan bila pemerataan, kesejahteraan dan pembangunan belum merata. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono dalam acara diskusi bersama wartawan dengan tema \'Seputar Mudik Lebaran\' di Media Center, Komplek Parlemen, Senayan. ”Ini adalah kewajiban negara, DPR dan DPD harus cermati urusan ini, karena kepentingan umum, hal ini sudah cukup lama terabaikan. Kemenhub dan pemerintah pusat harus melihat masalah di Indonesia bagian timur soal bagaimana sulitnya akses mudik bagi warga yang hendak mudik dari warga yang bekerja dan tinggal di provinsi kepulauan seperti NTT, NTB, Maluku, Kepri, Sulteng dan Sulawesi Tenggara,” ujarnya. Nono menyampaikan, tidak seperti di masyarakat Pulau Jawa yang sering mendapatkan fasilitas pemerintah untuk mudik gratis, maka berbanding terbalik di di Indonesia timur yang sekarang serba sulit, karena faktor alam seperti angin kencang yang menyebabkan diturunkannya frekuensi penerbangan. Oleh karena itu, Nono berharap dengan adanya RUU Provinsi Kepulauan yang digagas DPDRI, akan menjadi solusi komprehensif untuk masyarakat di Indonesia bagian timur, bukan saja soal transportasi tapi juga prioritas dalam pembangunan lainnya. ”RUU Provinsi Kepulauan ini diharapkan bisa menjadi payung bagi provinsi kepulauan yang ada di NKRI. Selain itu perlu ada perbaikan, menurut saya jika diperlukan baik juga ada pemekaran agar pemerataan pembangunan dapat terasa, dari pada diperuntukkan kepada BUMN yang indikasinya merugi terus. Jika anggaran dialokasikan ke daerah itu uang akan berputar, roda perekonomian berjalan, dan efek positif lainnya juga akan berbanding lurus. Kita harus mendorong dewan otonomi daerah, tinjau kembali tentang moratorium daerah otonom baru (DOB), karena saat ini Di DPD ada 176 DOB jadi jangan distop sama sekali, tapi harus dukung daerah supaya mandiri,” paparnya. Pada kesempatan yang sama, Ketua Komite II Parlindungan Purba menyoroti soal kesiapan pemerintah dalam menghadapi arus mudik. ”Saat kami rapat dengan dirjen perhubungan, kami dapat informasi Angka kecelakaan pada tahun 2016 sebesar 1.289 hal yang signifikan turun karena di tahun 2015 kecelakaan mencapai angka 2.552. Dapat kami sampaikan bahwa jalan-jalan aspal diperlintasan kereta api juga diperbaiki agar lancar lalu lintas kendaraan di perlintasan,” katanya. Parlin juga sampaikan agar kereta api bisa terintegrasi dengan bandara untuk meminimalisir kemacetan di jalan raya. ”Semoga segera terealisasi di bandara Indonesia yang terintegrasi dengan transportasi umum kereta api sehingga bisa menurunkan tingkat kemacetan di jalan raya yang tentu saja menghemat waktu dan tenaga bagi masyarakat yang bepergian,” tuturnya. Dia juga menyampaikan, pada tanggal 22 Juni Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono dan Ketua Komite II Parlindungan Purba akan memantau ke beberapa tempat seperti bandara Soekarno Hatta, Pelabuhan Tanjung Priuk, Terminal Pulogadung dan rumah potong hewan PD Dharmajaya di Cakung. (aen)

Tags :
Kategori :

Terkait