Polisi Sita 22 Motor dan 1 Mobil Milik Pejudi Sabung Ayam

Kamis 29-06-2017,09:05 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON - Halaman Mapolres Cirebon mendadak banyak motor yang dilingkari garis polisi, Rabu (28/6). Ternyata puluhan motor tersebut merupakan barang sitaan milik para pejudi sabung ayam di Desa Tersana, Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon. Puluhan motor yang dijejerkan di depan Aula Polres Cirebon itu sudah ada selama tiga hari sekarang. Namun, sejak tiga hari diamankan, belum ada tanda pemilik motor tersebut. Tidak hanya sepeda motor saja yang disita dari para pejudi sabung ayam itu. Polisi juga menyita satu kendaraan mobil berjenis pikap Grandmax. Kasat Reskrim Polres Cirebon AKP Reza Arifin mengatakan, saat ini masih menunggu pemilik sepeda motor yang hendak mau diambil. Namun, ketika akan diambil ada beberapa syarat yang harus ditempuh. Syarat itu, di antaranya harus menunjukkan surat kendaraan yang lengkap. Kemudian harus memberikan keterangan terkait kasus judi sabung ayam yang ada di Desa Tersana, Kecamatan Pabedilan. \"Kalau untuk kendaraan motor lima pelaku ini kami tahan untuk barang bukti. Sisanya akan dikembalikan ke pemilik. Namun pemiliknya harus menunjukkan kelengkapan surat-surat dan harus memberikan keterangan terkait sabung ayam,\" ujar Reza. (cecep)

Tags :
Kategori :

Terkait