Warga Resah, Peredaran Pil “Gogon” Kembali Marak Usai Lebaran

Jumat 30-06-2017,01:05 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

KUNINGAN - Warga Desa Kramatmulya sekitar Pasar Kurucuk, Kecamatan Kramatmulya, kembali resah dengan maraknya peredaran obat-obatan terlarang semacam tramadol dan trihex atau warga setempat mengenalnya dengan sebutan pil Gogon. Tak sedikit warga yang menjadi saksi mata melihat langsung traksaksi barang haram tersebut. Namun mereka tak bisa berbuat banyak karena alasan tak ingin berurusan dengan para pelaku. \"Mereka tak malu melakukan transaksi obat-obatan terlarang tersebut di pinggir jalan, sekalipun masih suasana Lebaran seperti sekarang. Pembelinya pun beragam mulai dari pelajar hingga orang dewasa,\" ujar salah satu warga Kramatmulya yang meminta namanya dirahasiakan, Kamis (29/6). Warga pun berharap ketegasan aparat kepolisian dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang tersebut. Pasalnya peredarannya sudah tergolong akut dan meresahkan karena pasarnya sebagian besar merupakan kalangan pelajar. \"Kami juga malu, sudah menjadi rahasia umum daerah kami terkenal sebagai daerah tempat transaksi obat-obatan Gogon. Kami khawatir semakin banyak generasi muda Kuningan yang teracuni masa depannya hanya karena obat-obatan tersebut,\" ungkap warga tersebut. Warga sempat mengapresiasi upaya petugas kepolisian dari Satuan Sabhara yang menggerebek salah satu warung di dekat mini market yang kerap dijadikan tempat transaksi sekaligus mengamankan dua pemuda serta satu motor yang terdapat barang bukti Gogon. Namun tak lama warga kecewa saat mengetahui kedua pemuda tersebut ternyata kembali bebas tanpa ada alasan yang jelas. Warga berharap dengan kepemimpinan Kapolres Kuningan yang baru dapat lebih tegas dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang khususnya di daerah Kramatmulya. Sementara itu, Kapolres Kuningan AKBP Yuldi Yusman saat dikonfirmasi terkait kasus ini mengatakan, pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin untuk memberantas peredaran obat-obatan terlarang di Kabupaten Kuningan. Pihaknya pun siap menampung setiap informasi dari masyarakat terkait peredaran gogon alias nolengnang di lingkungannya untuk segera ditindaklanjuti oleh Sat Narkoba Polres Kuningan. \"Kami sangat terbuka dan menerima setiap laporan masyarakat terkait peredaran obat-obatan terlarang. Ini akan menjadi masukan berharga untuk kami dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang dan narkoba di Kuningan untuk kemudian kami tindaklanjuti menindak tegas setiap pelakunya,\" tegas Yuldi.(taufik)

Tags :
Kategori :

Terkait