Polsek Talun Bekuk Satu Pelaku Curanmor, 2 Masih Buron

Jumat 30-06-2017,04:05 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

CIREBON - Satuan Reskrim Polsek Talun berhasil mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pelaku yang berhasil diamankan petugas keamanan berinisial Is (22) warga Desa Tuk Kidul, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon. Informasi yang diperoleh wartawan di lapangan, awalnya korban yang bernama Basroni (37) warga Desa Wanasaba, Lecamatan, Talun, datang ke Mapolsek Talun untuk malaporkan kehilangan sepeda motornya bermerek Yamaha Mio dengan Nopol B 6453 FVW, warna biru. Dikatakan Basroni, sepeda motor tersebut hilang pada Rabu (21/6), sekitar jam 09.00 Wib saat diparkir di Blok Sindang mangu termasuk Desa Wanasaba Kidul, Kecamatan Talun. \"Saat itu kunci kontaknya masih menempel di lubang kunci,\" kata Basroni. Sementara itu, Kapolres Cirebon AKBP Risto Samudra melalui Kapolsek Talun AKP Edy Mulyono didampingi Kanit Reskrim Iptu Wahyudin mengatakan, setelah pihaknya melakukan penyelidikan yang intens, pelaku berhasil diamankan dengan cara diJebak. Penangkapan, kata Wahyudin, bermula saat pelaku ini saat melakukan aksinya menitipkan sepeda motornya ke rumah inisial E warga Desa Wanasaba Kidul, Kecamatan Talun. Sementara, motor hasil curiannya dibawa pelaku. Dengan bekerjasama dengan E, pelaku dibujuk untuk mengambil sepeda motornya. Saat hendak mengambil sepeda motornya pada Kamis (22/6), Is akhirnya ditangkap Satreskrim Polsek Talun. Setelah mengamankan pelaku, lanjut Wahyudin, Reskrim Polsek Talun melakukan pengembangan kasus dan berusaha mencari kedua pelaku lainnya. (cecep)

Tags :
Kategori :

Terkait