Pedagang Ancam Demo, Bila Pekerja Tak Ditambah
KEJAKSAN– Ketua Ikatan Pedagang Pasar (IPP) Perumnas, Muhamad Hasir mengungkapkan, pedagang dan Ikatan Pedagang Pasar Perumnas, kecewa dengan kontraktor pelaksana proyek yang ingkar janji. Rabu (31/10), kontraktor berjanji akan menambah pekerja mulai Kamis (1/11). Faktanya, pekerja bangunan bukannya bertambah, tetapi malah berkurang. “Pekerja memang nonstop sampai malam. Tapi, itu tidak bisa dijadikan alasan pengurangan tukang,” ujar dia, kepada Radar, saat ditemui di lokasi proyek.
Hasir mengancam, bila sampai Jumat (2/10) kontraktor belum menambah pekerja, pedagang dan IPP sepakat melakukan aksi unjuk rasa ke kantor CV Trijaya Teknik di kawasan Perumnas. Aksi unjuk rasa ini, merupakan kekecewaan pedagang terhadap kontraktor yang sering ingkar janji.
Selain tuntutan penambahan pekerja yang tidak kunjung ditepati, kontraktor juga gagal mencapai target penyelesaian proyek, 18 Oktober 2012. Dengan kondisi seperti sekarang ini, pedagang makin pesimis addendum yang diajukan hingga 18 November mendatang, juga tidak akan terpenuhi. “Keterlambatan satu bulan dari jadwal awal, sudah membuat pedagang dan IPP geram. Namun, janji dan niat baik rekanan menjadi peredam emosi para pedagang. Tapi nyatanya, CV Trijaya Teknik kembali mengingkari janjinya yang akan menambah tukang,” bebernya.
Informasi yang didapat Hasir, CV Trijaya Teknik melakukan pengurangan pekerja karena terkendala dana. “Alasan apa pun, tidak bisa kami terima. Kalau besok (Jumat, 2/11) tidak ditambah tukangnya, kami akan demo,” tegasnya.
Terpisah, Direktur CV Trijaya Teknik, Adhi Fajar beralasan, pihaknya tidak pernah melakukan pengurangan pekerja bangunan. Kalau pekerja yang terlihat di lokasi proyek hanya sedikit, itu bukan satu kesengajaan. Secara kebetulan, Kamis (1/11), pekerja borongan keramik tidak masuk, karena sedang hajatan. “Tuduhan pengurangan tukang itu tidak benar. Pada prinsipnya, kami sedang berusaha maksimal,” kilahnya.
Ditegaskan Adhi, CV Trijaya Teknik selalu berupaya menghindari keterlambatan pengerjaan proyek fisik, termasuk renovasi Pasar Perumnas. Sebab, bila terhadi keterlambatan pembangunan, atau waktu pengerjaan melampaui batas waktu maksimal, CV Trijaya Teknik akan dikenakan penalty denda yang tidak sedikit setiap harinya.
Bahkan, hukuman diputus kontrak menjadi ancaman serius bagi kelangsungan CV Trijaya Teknik ke depan. “Kalau putus kontrak, kita tidak bisa bekerja lagi di Kota Cirebon. Karena itu, mari saling mendukung dan bersama-sama menyelesaikan pembangunan ini, sesuai dengan tupoksinya masing-masing,” pintanya.
Sementara itu, ditemui di ruang Ketua DPRD Kota Cirebon, Nasrudin Azis, meminta aga kontraktor pelaksana proyek menepati janjinya. “Saya meminta pembangunan diselesaikan tepat waktu,” tegas dia.
Azis mengungkapkan, ketepatan waktu dalam renovasi Pasar Perumnas, menyangkut hajat hidup orang banyak. Oleh sebab itu, DPRD juga akan terus memantau pembangunan Pasar Perumnas, termasuk setiap detil perkembangan yang terjadi. “Kami akan terus memantaunya, khususnya Komisi B yang akan ditugaskan secara khusus untuk itu. Karena Komisi B menangani bidang pembangunan pasar,” terang Azis.
Batas waktu yang ditentukan, lanjut Azis, harus dimaksimalkan untuk realisasi pembangunan Pasar Perumnas. Bila disebutkan batas waktu adendum sampai 18 November, akan lebih baik pihak rekanan menyelesaikannya sebelum tanggal akhir batas maksimal. “Itu untuk kepentingan masyarakat. Jangan main-main,” pesannya. (ysf)