INDRAMAYU - Peredaran minuman beralkohol atau minuman keras (miras) di Kabupaten Indramayu, masih saja marak. Padahal, pemerintah kabupaten sudah memiliki Peraturan Daerah Tentang Larangan Minuman Beralkohol, yaitu Perda Indramayu Nomor 7 Tahun 2005. Kali ini, giliran jajaran Polsek Lohbener, Kabupaten Indramayu yang berhasil menyita ratusan botol miras, Jumat (7/7). Tercatat, ada 20 dus (240 botol) minuman keras jenis bir dan tujuh dus (84 botol) anggur kolesom, yang berhasil disita dari para penjual. Informasi yang diperoleh Radar, berdasarkan informasi dari masyarakat, di Desa Langut, Kecamatan Lohbener, ada orang yang menjual minuman keras. Berdasarkan informasi tersebut, Panit Reskrim Polsek Lohbener, Ipda Dedeng Hermana SH, dan anggota patroli Polsek Lohbener, Aiptu Suwarno, langsung melakukan pengintaian. Setelah melihat adanya bukti-bukti kuat, mereka langsung mendatangi rumah pelaku, dan mengamankan ratusan botol minuman keras. Selain menyita ratusan botol minuman keras, tersangka yang diketahui bernama Karso (31), juga langsung dibawa ke mapolsek guna dimintai keterangan. “Penangkapan ini berkat informasi dari masyarakat,” ujar Dedeng Hermana. Kepolres Indramayu, AKBP Arif Fajarudin melalui Kapolsek Lohbener Kompol H Saryono mengatakan, pihaknya memang gencar melakukan razia minuman keras di sejumlah tempat. Hal ini sesuai dengan tekad Polres Indramayu untuk mewujudkan Kabupaten Indramayu bebas miras pada akhir tahun 2017 ini. Saryono juga berharap kepada masyarakat agar tidak segan-segan untuk melapor, apabila masih menjumpai adanya peredaran minuman keras. (oet)
Diintai, Digerebek di Rumah Pelaku
Minggu 09-07-2017,03:05 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 19-10-2024,10:00 WIB
Pemkab Cirebon Akan Bangun Instalasi Air di Stadion Ranggajati, Supaya Rumputnya Hijau
Sabtu 19-10-2024,10:53 WIB
46 Tahun Mengabdi di PUPR, Perpisahan Pak Basuki Banjir Air Mata
Sabtu 19-10-2024,07:00 WIB
Penderita Diabetes, Jangan Asal Konsumsi Buah-buahan yang Ternyata Punya Kadar Gula Tinggi.
Sabtu 19-10-2024,17:55 WIB
Siap Terima Konsekwensi, Mantan Caleg PAN Pilih Dukung Pasangan H Imron-Jigus
Sabtu 19-10-2024,06:00 WIB
Proses Naturalisasi Kevin Diks Tunggu Prabowo-Gibran Dilantik
Terkini
Minggu 20-10-2024,03:00 WIB
4 Makanan Yang Dapat Menyebabkan Batu Empedu
Minggu 20-10-2024,02:00 WIB
Pengunaan Zat Steroid Untuk Tumbuh Kembang Anak Dapat Meningkatkan Osteoporosis
Sabtu 19-10-2024,22:05 WIB
Pos Konseling Gratis di Sekolah hingga Kampus Disiapkan Ahmad Syaikhu
Sabtu 19-10-2024,21:30 WIB
Tanah Amblas Sedalam 3 Meter, 5 Keluarga di Beber Cemas Karena Rumahnya Ambruk
Sabtu 19-10-2024,21:00 WIB