CIREBON- Kasat Reskrim Polres Cirebon Kabupaten AKP Reza Arifian melalui petugas PPA Iptu Sri mengatakan, pihaknya sudah melakukan upaya dalam menangani kasus ini. Pihaknya juga akan mengamankan pelaku setelah pemeriksaan dari korban dan para saksi sudah dilakukan. “Masih satu saksi lagi yang belum diperiksa. Semua saksi ada enam, baru lima orang yang sudah kami periksa,” ujar Iptu Sri kepada Radar. Diberitakan Sebelumnya, Seorang remaja wanita berusia 15 tahun kini hanya bisa berdiam diri di rumah. Warga Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon, itu dalam kondisi hamil dengan usia kandungan 8 bulan. Sang dukun cabul yang telah menodainya hilang entah ke mana. Keluarga sudah mencoba mencari pelaku yang diketahui bernama Chd (35), tapi tak membuahkan hasil. Keluarga berharap pelaku bisa ditangkap oleh pihak kepolisian. Apalagi kasus ini sudah dilaporkan sejak bulan Mei 2017 lalu. (arn)
Polisi Buru Pelaku Pencabulan Terhadap Remaja 15 Tahun
Rabu 12-07-2017,14:00 WIB
Editor : Dedi Haryadi
Kategori :