Satnarkoba Polres Indramayu Gerebek Dua Gudang Miras

Rabu 12-07-2017,14:30 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

INDRAMAYU- Dua gudang penyimpanan minuman keras (miras) di Kecamatan Losarang digerebek Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Indramayu, Selasa (11/7). Dari gudang tersebut ditemukan ratusan botol miras berbagai merek yang dikemas dalam kardus. Kasat Narkoba AKP Ahmad Nasori mengatakan dua gudang penyimpanan miras tersebut terdapat di Desa Santing milik Ras, dan Blok Pipa Pertamina, Kecamatan Losarang. Dari gudang milik Ras ditemukan 240 botol miras berbagai merek yang dikemas dalam 15 dus. Sementara dari Blok Pipa Pertamina disita 157 botol miras yang dimasukkan dalam 12 dus. Dari pengakuan Ras, ratusan botol miras itu rencananya akan didistribusikan dan dijual di setiap kafe yang ada di Kecamatan Losarang dan sekitarnya. Namun, sebelum disalurkan keburu digerebek petugas. “Penggerebekan Merupakan kegiatan operasi penyakit masyarakat (pekat). Ini komitmen kami agar Kabupaten Indramayu bebas miras,” terangnya. Upaya tersebut, lanjut Nasori, untuk menciptakan ketentraman dan ketertiban, sehingga Kabupaten Indramayu menjadi kondusif. Pihaknya juga mengajak seluruh elemen masyarakat ikut menjaga kamtibmas, salah satunya meningkatkan sistem keamanan lingkungan. (kom)

Tags :
Kategori :

Terkait