Polres Majalengka Bikin Aplikasi di Google Play

Rabu 12-07-2017,20:30 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

MAJALENGKA – Kepolisian Resor (Polres) Majalengka kini memiliki sistem aplikasi yang bisa digunakan di smartphone. Kapolres Majalengka AKBP Mada Roostanto SE MH mengungkapkan, aplikasi tersebut bisa digunakan masyarakat untuk menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan. Pengguna bisa melaporkan setiap insiden yang terjadi di lingkungan masing-masing. Bahkan aplikasi tersebut dilengkapi dengan system GPS, sehingga masyarakat bisa mengetahui keberadaan rumah sakit dan kantor Polsek di wilayah Kabupaten Majalengka. “Masyarakat yang memiliki smartphone bisa mendownload langsung di playstore aplikasi Polres Majalengka. Dengan aplikasi ini masyarakat juga bisa mengetahui aturan lalu lintas dan bisa menghubungi BPBD serta pemadam kebakaran,” jelasnya. Dengan aplikasi tersebut diharapkan masyarakat semakin cerdas dan bijak menggunakan smartphone, serta lingkungan bisa semakin aman dan kondusif. Sementara seorang warga, Hari Hernawan SPdI sangat mengapresiasi aplikasi yang bisa digunakan di smartphone itu, dan berharap upaya tersebut juga dilakukan pemerintah daerah. Apalagi aturannya juga sudah jelas yakni Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik. “Saat ini popularitas Kabupaten Majalengka sudah mulai meningkat. Sehingga saya berharap lebih transparan dengan penerapan konsep system berbasis smartphone dilakukan Pemerintah Kabupaten Majalengka,” ungkap Hari. Jika hal tersebut bisa dilakukan, beberapa info yang bisa dilampirkan dalam aplikasi tersebut bisa berupa info wisata, info pembangunan, regulasi dan anggaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka. (bae)

Tags :
Kategori :

Terkait