INDRAMAYU - Jajaran Polres Indramayu sedang gencar merazia knalpot bising. Sudah beberapa hari ini razia dilakukan Polres Indramayu dan hampir semua polsek. Sudah ada ratusan motor yang berknalpot bising diamankan. Paling banyak diamankan di Mapolres Indramayu. Kasatlantas Polres Indramayu AKP Asep Nugraha mengatakan, sepeda motor berknalpot bising yang diamankan sudah berjumlah 251 unit. Kendaraan tersebut hasil kegiatan razia yang dilakukan selama empat belas hari. Setelah diamankan, selanjutnya petugas mencopot knalpotnya untuk dimusnahkan. Asep mengatakan, tak akan menyulitkan para pemilik kendaraan untuk mengambil sepeda motornya. Tapi harus ada syarat tertentu. “Ya boleh ambil, silakan. Tapi pemiliknya harus mengganti knalpot kendaraannya dengan knalpot yang standar. Selain itu menunjukkan kelengkapan surat kendaraannya,” ujar Asep kepada Radar Indramayu. Menurut Asep, penertiban terhadap sepeda motor berknalpot bising sebagai upaya menciptakan ketertiban dan ketentraman di masyarakat. Karena motor yang menggunkan knalpot bising itu mengganggu ketenangan masyarakat. \"Kami tidak akan memberi ruang bagi sepeda motor berknalpot bising. Akan kami tertibkan agar tidak mengganggu ketenangan masyarakat. Jadi setiap hari akan kita lakukan penertiban, kita razia,” tegas Asep. Asep menjelaskan, penindakan terhadap sepeda motor tersebut merupakan program Kapolres Arif Fajarudin dalam rangka menciptakan kondusivitas. Selain motor berknalpot bising, kapolres juga memerintahkan jajarannya memberantas penyakit masyarakat (pekat) lainnya. Antara lain peredaran minuman keras, prostitusi, perjudian, warung remang-remang, dan kawanan geng motor. Sebelumnya, razia ini juga dilakukan Polsek Anjatan. Tindakan tegas terhadap pengguna knalpot modifikasi itu pun dilakukan dengan menyuruh pengguna mencopot knalpot di tempat. Bekas knalpot bising kemudian disita untuk dimusnahkan. “Tertangkap, knalpot bising langsung dicopot. Kita tindak pengguna kendaraan yang terjaring. Terus diminta untuk langsung menggantinya, sementara knalpot yang disita akan dimusnahkan,” tegas Kapolsek Anjatan AKP Noneng Sukarna. Noneng bersyukur, rutinnya pelaksanaan razia berimbas pada penggunaan knalpot non standar mengalami penurunan. Pemilik kendaraan roda dua menjadi lebih tertib. “Razia ini sebenarnya untuk terus membangun kesadaran warga agar patuh terhadap Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalulintas. Ini demi keselamatan dan kenyamanan pengendara sendiri,” terang Kapolsek Noneng Sukarna. Tokoh masyarakat Kecamatan Anjatan, Fuad, mendukung penuh upaya pihak Polsek Anjatan yang menggencarkan razia pengguna knalpot berisik. Pasalnya, knalpot bising menganggu ketenangan, kenyamanan bahkan memancing emosi warga. “Sekarang alhamdulillah mendingan. Dulu sebelum gencar razia, penggunaan knalpot berisik sudah sampai tahap meresahkan. Sangat menganggu ketenangan, kenyamanan bahkan memancing emosi warga,” terangnya. (kom/kho)
Sudah Ratusan Disita, Razia Knalpot Bising Jalan Terus
Kamis 13-07-2017,09:05 WIB
Editor : Husain Ali
Kategori :