CIREBON - Pasangan muda-mudi tertangkap tangan saat melakukan perbuatan mesum di toilet masjid samping Mako Brimob Winong Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon. Kedua sejoli yang diamankan berinisial MI (24) warga Kelurahan Kesenden Kota Cirebon, dan MA (18) warga Kecamatan Kandang Haur, Kabupaten Indramayu. Menurut keterangan Kapolres Cirebon AKBP Risto Samudra melalui Kapolsek Gempol AKP Ribut Setiabudi, peristiwa mesum itu diketahui pertama kali oleh pedagang Siomay bernama Wawan sekitar pukul 11.00 WIB, Sabtu (15/7). Wawan saat itu melihat ada dua orang, perempuan dan laki-laki memasuki toilet masjid. Keduanya di dalam cukup lama. Karena penasaran, lanjut Ribut, wawan mengecek semua toilet yang berada di masjid tersebut. Namun, saat diperiksa ada hal yang mencurigakan. Kemudian wawan melaporkan dan mengajak petugas jaga Brimob untuk mengecek salah satu toilet yang terkunci. Namun setelah di lakukan pengecekan ada salah satu pintu yang tetap terkunci, sehingga terpaksa pintu pun didobrak oleh petugas jaga. \"Saat didobrak ternyata benar, di dalam toilet ada dua sejoli melakukan tindakan asusila. Saat itu celana dalam perempuan sudah terbuang di tempat sampah toilet tersebut,\" kata Ribut. Setelah terpergok melakukan tindakan tersebut dua sejoli kemudian digiring menuju pos jaga untuk di data indentitasnya, kemudian diserahkan ke Polsek Gempol untuk ditindak lanjuti. \"Hasil dari pemeriksaan kami, kedua sejoli tidak ditemukan unsur pidananya karena sudah dewasa dan suka sama suka, jadi tidak ada unsur paksaan,\" kata Ribut. Karena tidak ada unsur pidana sehingga pihak kepolisian Polsek Gempol memanggil kedua orang tua pasangan tersebut. \"Dibuat surat pernyataan bersama yang isinya tidak akan mengulangi lagi perbuatannya dan akan segera menikah,\" katanya. (cecep)
Sepasang Kekasih Nekat Mesum di Toilet Masjid, Janji Segera Nikah
Senin 17-07-2017,03:05 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :