CIREBON – Kendati Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan sistem zonasi sudah ditutup tetapi Disdik masih memperpanjang penerimaan siswa. Saat ini, dibuka jalur khusus dengan sisten nonzonasi untuk mengisi kekurangan kuota di beberapa sekolah, khususnya SMPN 8 dan SMPN 18 yang masih kurang puluhan siswa. Setelahnya, Dinas Pendidikan (Disdik) meminta sekolah memaksimalkan potensi siswa yang ada. Kepala Disdik Kota Cirebon, Drs H Jaja Sulaeman MPd mengatakan, sampai tanggal 24 Juli nanti masih dibuka jalur khusus untuk beberapa SMPN yang masih kekurangan siswa. Dengan syarat calon peserta didik baru tersebut belum terdaftar di SMP manapun. “Setelah tanggal 24 Juli masih kurang, maksimalkan saja potensi siswa yang ada,” ucap Jaja, Senin (17/7). Beberapa sekolah yang masih kekurangan siswa kurang dari hitungan jari meliputi SMPN 3, SMPN 9, SMPN 11, SMPN 12, SMPN 14, SMPN 15 dan SMPN 18. Sedangkan SMPN 8 masih kurang 61 siswa dan SMPN 18 kurang 120 peserta didik baru. Secara umum, lanjut Jaja, banyak yang masih ingin masuk ke sekolah tersebut. Karena itu, disdik memberikan kebijakan sampai maksimal tanggal 24 Juli harus sudah berakhir. Berapapun jumlahnya dan kekurangan kuota yang ada, proses kegiatan belajar mengajar (KBM) harus dimulai. Jumlah kuota tahun ini mengalami penurunan drastis dibandingkan sebelumnya. Tahun 2016 lalu, kuota jumlah peserta didik untuk kelas VII mencapai 5.800 kursi. Sedangkan tahun ini hanya 4.600 kursi. Saat ini, sudah masuk sekitar 4.300 kursi atau siswa baru. Sedangkan sisanya sekitar 300 siswa lulusan tahun ini, kalau diarahkan masuk ke SMPN 8 dan SMPN 18 akan mendekati tercapainya kuota di dua sekolah tersebut. Jaja mengatakan, perjalanan PPDB dengan sistem zonasi pada tahun pertamanya berjalan baik. Sampai saat ini tidak ada pelanggaran peserta rombongan belajar (rombel) maksimal 32 siswa setiap kelas. Begitupula larangan menggunakan sarana lain selain kelas masih ditaati dengan baik oleh seluruh SMPN di Kota Cirebon. Meskipun demikian, kekurangan tetap ada dalam pelaksanaan PPDB tahun ini. Untuk itu, berbagai masukan perbaikan kedepan akan digunakan dan dibahas. Hanya saja, Jaja Sulaeman memastikan PPDB tahun depan tetap menggunakan sistem zonasi. “Setelah tanggal 24 Juli, kami akan melakukan evaluasi. Terima kasih atas kelancaran PPDB sistem zonasi dan dukungan semua pihak dalam menyukseskannya,” tutur Jaja. (ysf)
KBM Sudah Dimulai, Sembilan SMP Negeri Masih Kekurangan Siswa
Selasa 18-07-2017,13:05 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :