Dishub Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Pasar Darurat

Jumat 21-07-2017,22:05 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

CIREBON  - Rencana pembangunan pasar darurat di Jl Lemahwungkuk, Winaon dan Kanoman, masih diiringi penolakan pemilik kios. Masalahnya, pemerintah kota, pengembang maupun keraton, belum memiliki opsi lain. Sementara Dinas Perhubungan (Dishub), menjanjikan pengaturan lalu lintas untuk meminimalisasi kemacetan. “Di kawasan itu memang tidak ada banyak lahan yang bisa menampung pedagang. Kita sudah survei dan tiga tempat itu yang paling mungkin,” ujar Kepala Seksi Rekayasa Lalu Lintas Dishub, Asep Sudrajat, kepada Radar, Kamis (20/7). Asep mengungkapkan, rekayasa lalu lintas akan dilakukan dinas perhubungan. Pasalnya proses pembangunan butuh waktu 1-2 tahun. Terkait adanya penolakan para pemilik toko, ia mengaku sebelumnya sudah ada mediasi beberapa pihak terkait. Bahkan dalam pembicaraan itu mengemuka kawasan British American Tobacco (BAT), Lapangan Kebumen dan beberapa tempat lain yang diusulkan. Namun setelah disurvei, ternyata lahannya tidak bisa menampung jumlah pedagang Pasar Kanoman. Ia menyadari, penempatan pedagang di Jl Lemahwungkuk, Kanoman dan Winaon bakal mengimbas pada lalu lintas ruas jalan di sekitarnya. Bahkan Jl Pekiringan yang seringkali jadi titip kemacetan, diperkirakan bakal tambah padat. Untuk mengurai kemacetan tersebut dishub akan memberlakukan sistem buka tutup. Kemudian ada pembatasan jam operasional becak, sampai masalah parkir. \"Jumlah kendaraan nggak bisa diprediksi setiap harinya. Oleh sebab itu beberapa rekayasa lalu lintas akan dilihat sesuai situasinya nanti,\" tuturnya. (apr/abd)

Tags :
Kategori :

Terkait