Ini Nih Kronologis Rio Reifan Ditangkap Polisi karena Narkoba

Senin 14-08-2017,13:01 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

TERTANGKAPNYA Rio Reifan, pesinetron yang baru berusia 30-an itu sudah dua kali dengan kasus yang sama. Minggu (13/8), penangkapan terhadapnya lantaran terbukti membawa alat hisap berupa bong serta cangklong. Dari situ, pihak berwajib kemudian melakukan cek urine dan hasilnya positif methapetamin. Rio Reifan diamankan beserta barang bukti tersebut pada Minggu (13/8) sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Ahmad Yani depan BKPM Giant, Kelurahan Marga Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Penangkapan artis yang berakting di Tukang Bubur Naik Haji itu tidak sengaja dilakukan pihak Ditlantas Polda Metro Jaya yang curiga terhadap sebuah mobil yang terparkir di pinggir jalan. Saat itu petugas PJR tersebut sedang melakukan patroli seperti biasa. Saat menghampiri mobil, petugas melihat gelagat yang mencurigakan dari pengemudinya yang kemudian diketahui bernama Rio Reifan. Petugas langsung menghubungi piket Satuan Narkoba Polres Metro Bekasi Kota dan membawa Rio Reifan beserta mobilnya untuk diamankan. Saat penggeledahan, di dalam tas yang dibawa Rio Reifan ditemukan bekas klip bening shabu yang ditaruh di sarung kacamata berwarna hijau. Rio kemudian diamankan dan dimintai keterangan di Polres Metro Bekasi Kota. Dari keterengan tertulis yang diterima redaksi, pihak Polres Metro Bekasi Kota akan melakukan rilis terkait Rio Reifan pada Senin (14/8). Rio Reifan sebelumnya pernah juga terlibat masalah penyalahgunaan narkoba dan telah menjalani hukuman. (fir/pojoksatu/jpnn)    

Tags :
Kategori :

Terkait