Kabupaten Cirebon Masuk Jalur Kuning Kebakaran

Minggu 20-08-2017,12:05 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON - Kabupaten Cirebon termasuk dalam zona jalur kuning daerah rawan kebakaran. Sayangnya, meskipun memiliki potensi kebakaran cukup tinggi, langkah pencegahan dari masyarakat masih sangat minim. Bahkan, hampir 90 persen pertokoan dan tempat umum di Kabupaten Cirebon belum memiliki APAR (alat pemadam kebakaran ringan). Karena itu, Kabupaten Cirebon termasuk daerah yang cukup tinggi potensi kebakarannya. “Makanya, Kabupaten Cirebon ini termasuk ke dalam jalur kuning,” ujar Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Cirebon Iis Krisnandar kepada Radar Cirebon. Iis sangat menyayangkan minimnya kesadaran masyarakat terkait langkah-langkah mandiri untuk melakukan penanggulangan kebakaran. Bahkan menurut Iis, tidak ada satu pun pasar di Kabupaten Cirebon yang menyediakan hidran. “Pasar-pasar sama sekali nggak ada hidrannya. Coba seandainya pertokoan ataupun pasar memiliki hidran dan apar, maka dampak kebakaran akan sangat kecil. Begitu ada api sedikit, bisa langsung ditanggulangi. Kalau ini nunggu Damkar, ya api keburu besar dulu. Kalau sudah banyak yang terbakar, baru damkar yang disalahkan telat datang,” tuturnya. Iis mengakui, Kabupaten Cirebon memang tidak terlalu tinggi kebakaran lahannya. Paling lahan tebu, yang sengaja dibakar setelah panen. Tapi itu sangat sedikit, tidak terlalu tinggi. Potesnis kebakaran yang sangat tinggi adalah bangunan. Faktornya penyebabnya, mayoritas karena korsleting listrik. Selain itu juga, banyak faktor penyebab lainnya. Yakni cuaca kemarau, terus banyaknya isi bangunan yang mudah terbakar, gas bocor, putung rokok buang sembarangan dan lainnya. Iis menyebutkan, penyebab tingginya kebakaran di Kabupaten Cirebon karena banyaknya aktivitas manusia, seperti banyaknya pabrik-pabrik. Kondisi inilah yang membuat angka kebakaran di Kabupaten Cirebon tinggi. (den)

Tags :
Kategori :

Terkait