Bantah Pernah Makan Bersama

Minggu 11-11-2012,09:33 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

Skandal SP3 Proyek Pemuda akan Terungkap KESAMBI - Kontraktor yang juga tersangka kasus proyek Pemuda, Hadi S, mengakui sering makan di restoran Pondok Indah Jl Bypass Kota Cirebon. Diberitakan sebelumnya, sumber Radar pernah bertemu Hadi sedang makan bersama penyidik kasus Pemuda, jaksa Hadiman SH di restoran tersebut saat proses pemeriksaan masih berlangsung. “Kalau makan di Pondok Indah, ya sering. Cuma, kan makannya sama siapa? Nih rai (muka, red) kita (saya, red), karyawan Pondok Indah hafal semua,” katanya di Graha Pena Radar Cirebon, Sabtu (10/11). Didesak apakah pernah makan bersama Kasi Pidsus Kejari Kota Cirebon, Hadiman SH, Hadi membantah. “Tidak pernah. Tidak ada itu (makan bersama, red),” tegasnya lantas dengan nada tinggi menyebutkan bila sumber Radar yang mengaku pernah melihatnya di Pondok Indah bersama Hadiman, agar gentleman (jantan) mau membuka identitas. “Jadi narasumber jangan pengecut, tunjukkan identitas. Jangan beri informasi fitnah,” ucapnya. Terkait penerbitan SP3 untuk kasus Pemuda yang membelitnya, Hadi mengungkapkan, sampai sekarang belum menerima surat keputusan tersebut. “Saya tahu soal SP3 dari media. Saya sih mengalir saja mengikuti perkembangan (pemberitaan). Yang pasti saya belum menerima SP3 itu, mungkin masih dalam proses pengiriman,” terang warga kompleks Pegambiran Residence itu. Terpisah, pemerhati sosial Afif Rivai MA menilai, terbitnya SP3 dari Kejaksaan Negeri Kota Cirebon dalam kasus proyek Pemuda tak bisa dielakkan telah menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat. Karena, kasus yang menjadi perhatian media dan masyarakat ini, sebenarnya diharapkan jadi bukti ketegasan Kejaksaan dalam mengungkap dugaan kasus korupsi yang telah merugikan uang negara. “Publik dibuat kecewa. Akhirnya koq jadi antiklimaks begini. Padahal, selama penyidikan berjalan, masyarakat mengapresiasi kinerja Hadiman cs,” tuturnya. Afif menegaskan jika nanti di kemudian hari dalam penerbitan SP3 tersebut terbukti ada permainan antara Kejaksaan dan tersangka, dipastikan kepercayaan rakyat pada Korps Adhyaksa bakal hilang. “Saya yakin di era keterbukaan sekarang, bila memang terjadi skandal penerbitan SP3 itu, maka publik dan media akan mampu mengungkapnya,” tandasnya. (ron)  

Tags :
Kategori :

Terkait