SUMBER– Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon dilarang keras untuk mengikuti aktivitas politik menjelang atau pada saat pelaksanaan Pemilukada Provinsi Jawa Barat. Hal ini disampaikan Bupati Cirebon Drs H Dedi Supardi MM, kemarin. Dikatakan, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS, tak diperbolehkan seorang PNS melakukan aktivitas politik praktis seperti kampanye calon gubernur dan wakil gubernur, mengorganisir massa dan menyebarluaskan informasi tentang salah satu calon. “Jika di lapangan ada yang terbukti melakukan tindakan tersebut, akan diberi sanksi tegas,” kata Dedi. Dijelaskan, sanksi yang akan diberikan kepada PNS yang terbukti melakukan aktivitas politik praktis secara langsung, bisa jadi akan diturunkan pangkatnya. Begitu juga dengan calon gubernur dan wakil gubernur yang terbukti memanfaatkan para PNS sebagai tim sukses, akan dihukum berat berupa pembatalann pencalonannya. “Saya tidak ingin ada PNS yang ikut-ikutan politik praktis karena sudah jelas pemerintah melarangnya. PNS tugasnya adalah menjadi abdi masyarakat, bukan abdi politik,” jelasnya. Mungkin saja, sambung Dedi, dalam Pemilukada Jabar akan ada pengorganisiran para PNS untuk menjadi tim sukses salah satu calon tertentu. Apalagai pasangan gubernur dan wakil gubernur saat ini sama-sama mencalonkan diri. “Contoh dong Kabupaten Cirebon hingga menjelang akhir masa jabatan saya dan Pak Ason tetap akur, sehingga bisa menjadi tauladan bagi yang lainnya,” ungkapnya. Saat disinggung apakah ini sebuah bentuk kekecewaan karena tak mendapat rekomendasi dari DPP PDIP untuk mencalonkan diri sebagai gubernur, Dedi menegaskan tidak ada hubungannya. “Sikap tegas saya, bukan semata-mata tidak dapat rekomendasi. Tapi ini demi kebaikan semua, terutama PNS. Pasalnya, pihak independen seperti panwaslu, kemendagri dan lembaga lainnya akan melakukan pengawasan intensif terhadap pelaksanaan pemilukada,” terangnya. Dedi tidak akan ikut-ikutan atau dukung mendukung pasangan calon. Makanya, ia meminta kepada PNS untuk fokus pada pelayanan kepada masyarakat yang menjadi kewajibannya. “Sudahlah, tidak usah dukung mendukung, kita fokuskan untuk melayani masyarakat dengan baik,” pungkasnya. (jun)
PNS Harus Fokus Layani Masyarakat
Selasa 13-11-2012,09:11 WIB
Editor : Dedi Darmawan
Kategori :