INDRAMAYU – Tantangan dan tugas para ulama semakin berat. Karena itu butuh kerjasama dengan banyak pihak untuk menegakkan amar maruf nahi munkar. Seperti dengan aparat keamanan dalam ikhtiar memberantas penyakit masyarakat (pekat). “MUI harus berkolaborasi dengan berbagai kalangan. Dalam hal menegakkan nahi mungkar, yang dikedepankan itu aparat,” tegas Sekretaris Umum DR H Ahmad MAg saat acara pelantikan dan pengukuhan pengurus MUI Kecamatan Patrol masa khidmat 2017-2022.. Penegasan itu dia sampaikan lantaran melihat Kecamatan Patrol merupakan salah satu wilayah di jalur pantura yang rawan pekat. Ini terindikasi dengan maraknya warung remang-remang, sampai-sampai Pemkab Indramayu pun melakukan penindakan tegas dengan menggelar penertiban. “Kolaborasi dengan pemerintah, Polri, TNI harus dilakukan oleh jajaran MUI demi kemaslahatan masyarakat Indramayu. Pembinaan terhadap umat harus terus menerus dilakukan dengan penuh keikhlasan, tanpa pamrih,” jelas dia. Sementara itu dari pantauan Radar, acara pelantikan serta pengukuhan Ustad Abu Bakar IH sebagai Ketua MUI Kecamatan Patrol beserta jajaran pengurus berlangsung khidmat. Pelantikan dilakukan langsung oleh wakil ketua umum MUI Kabupaten Indramayu, KH Abdul Rosjid usai acara pembukaan MTQ ke-3 tingkat Kecamatan Patrol. Terasa istimewa, acara turut dihadiri Wakil Bupati Indramayu, Drs H Supendi MSi, Asda II Drs Susanto BAE, jajaran Muspika, Kuwu serta tokoh ulama se-Kecamatan Patrol. (kho)
Lawan Pekat, MUI Wajib Gandeng Aparat
Rabu 30-08-2017,14:01 WIB
Editor : Dedi Haryadi
Kategori :