Oknum Wartawan Bikin Resah, Laporkan Saja!

Sabtu 09-09-2017,12:32 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

MAJALENGKA-Sebagian besar kepala sekolah maupun kepala desa di Kabupaten Majalengka mengeluhkan oknum wartawan yang kerap dengan mencari-cari kesalahan, kemudian ujung-ujungnya meminta uang. Kondisi tersebut sudah berlangsung cukup lama, dan sejumlah kepala sekolah dan para kepala desa meminta pihak berwenang menertibkannya. Persoalan itu disampaikan sejumlah kepala sekolah dan kepala desa saat digelar workshop jurnalisme yang diselenggarakan Dinas Kominfo Kabupaten Majalengka dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Majalengka di aula Kecamatan Bantarujeg, belum lama ini. Camat Bantarujeg Andi Hermawan menyambut baik workshop tersebut, sehingga aparat pemerintah di daerah bisa mengetahui dan mengenal dunia jurnalistik secara utuh. “Kami merasa kegiatan ini memberikan manfaat bagi banyak pihak, dan kami bisa mengetahui keberadaan wartawan sebagai alat kontrol sosial,” ucapnya. Sementara Kepala Bidang Pengembangan dan Pengendalian Kominfo Dadang Setiawan mengatakan workshop jurnalisme bertujuan member wawasan bagi masyarakat tentang dunia jurnalistik, terutama berita hoax yang belakangan ini mulai marak di lingkungan masyarakat. “Terutama merebaknya berita bohong yang membuat kita semua menjadi prihatin, karena dapat membuat gaduh masyarakat dengan informasi yang belum tentu benar itu. Tentunya perlu kita cegah agar tidak membahayakan semua pihak,” katanya. Ketua PWI Kabupaten Majalengka Jejep Falahul Alam mengakui imej wartawan di pemerintah desa, sekolah, dan sebagaian masyarakat buruk. Hal itu disebabkan perilaku oknum wartawan yang menyalahgunakan profesi, karena melanggar Undang-Undang Pers dan kode etik jurnalistik. Apalagi belakangan ini banyak orang yang mengaku wartawan, bahkan tidak sedikit yang hanya mengantongi kartu pers dengan media yang tidak jelas. Mereka hanya menakuti masyarakat dan mendatangi sejumlah kepala sekolah atau kepala desa. “Kami memohon kepada masyarakat, para kepala UPTD, kepala sekolah, dan kepala desa jika bertemu dengan orang yang mengaku wartawan jangan pernah takut selama kita tidak melakukan kesalahan. Di negeri ini tidak ada yang kebal hukum profesi apapun. Kalau ada oknum yang memaksa dengan cara kasar sebaiknya dilaporkan ke pihak yang berwajib atau melapor kepada kami,” ujarnya. Dia menambahkan, wartawan yang benar-benar menjalankan profesinya akan bertugas sesuai UU Pers Nomor 40 tahun 1999 dan kode etik jurnalistik. Jika ada wartawan yang melakukan pelanggaran apalagi pidana, jangan segan-segan untuk melaporkan kepada aparat penegak hukum. “Tugas wartawan itu mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan meyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, dan gambar,” katanya. Masyarakat juga diminta bersikap tenang dan tidak perlu panik ketika bertemu dengan wartawan. Kemudian perlakukan wartawan layaknya tamu dengan tetap bersikap sopan. Justru wartawan jika disambut dengan ramah juga merasa segan dan merasa lebih dihargai. (har)

Tags :
Kategori :

Terkait