Proyek Ratusan Miliar Terancam Mangkrak

Senin 11-09-2017,10:05 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON – Sejumlah kepala bidang dikabarkan mempertimbangkan pengunduran diri. Kabar ini tentu membuat internal Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPUPR) kian bergejolak. Setelah Kepala Bidang Bina Marga, Muhtar Nurjaman, memastikan pengunduran dirinya lewat surat, sumber Radar menyebut ada beberapa kabid yang memikirkan hal serupa. Bila kabar itu benar, pembangunan Kota Cirebon dalam bahaya. Proyek ratusan miliar terancam mangkrak. Pasalnya, posisi kabid berperan penting dalam menjalankan tupoksi perangkat daerah. Kinerja dan pelaksanaan program banyak ditangani kabid dan jajarannya. \"Baru sekarang ada. Di DPUPR berturut-turut tiga kabid mengundurkan diri. Pak Trisunu Basuki, Pak Eddy Soemarno dan sekarang Pak Muhtar,\" ucap Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD), H Anwar Sanusi SPd MSi, kepada Radar, Minggu (10/9). Anwar sendiri hanya menerima alasan normatif dari pengunduran diri tersebut. Namun dalam wawancara yang akan dilakukan dengan Muhtar, diharapkan akan terungkap hal sesunggungnya yang membuat pejabat promosi itu mengibarkan bendera putih. Mantan kepala dinas pendidikan ini menyayangkan pengunduran diri beruntun di DPUPR. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) pengunduran diri Kepala Bidang Cipta Karya, Eddy Soemarno saja belum beres. Tiba-tiba masuk lagi surat pengunduran diri Muhtar Nurjaman. Dengan demikian, akan ada dua kursi kosong kabid di DPUPR. Secara struktural, dinas teknis terbesar di Kota Cirebon itu memiliki empat kabid. Dua lainnya Kabid Sumber Daya Alam (SDA) dan Kabid Penataan Ruang. “Untuk SK pengunduran diri Mhtar Nurjaman, akan diproses setelah dilakukan wawancara,” tuturnya. Secara kewenangan dalam bekerja, kata Anwar, pejabat definitif berbeda dengan Pelaksana Harian (Plh) maupun Pelaksana Tugas (Plt). Artinya, akan ada kemungkinan potensi perbedaan kinerja karena garis birokrasi dan kewenangannya juga berbeda. Meskipun demikian, ujarnya, Plh maupun Plt dapat membuat dan melaksanakan program kerja. \"Tetap bisa membuat kebijakan, tetapi sangat terbatas. Tidak boleh pada hal strategis seperti anggaran,\" ucapnya. Pengamat kebijakan publik Haris Sudiyana menilai, gelombang pengunduran diri ini mengindikasikan ada sesuatu yang perlu dibenahi dalam tubuh DPUPR. Ia tak yakin masalah beban kerja jadi faktor penyebabnya. “Di mana-mana pasti ada beban kerja. Ini mungkin bisa juga soal rasa aman dan nyaman menjalankan pekerjaan itu sendiri,” tuturnya. Seperti diketahui, dalam kurun waktu tujuh bulan, kabid Cipta Karya DPUPR berganti tiga kali. Yaitu Abing Rijadi ST, Trisunu Basuki ST dan terakhir Eddy Soemarno ST. Dua terakhir mengundurkan diri dari jabatan tersebut dan memilih menjadi staf dengan berbagai alasan. Saat ini kursi kabid Cipta Karya DPUPR kosong dari pejabat definitif. Pungki Hertanto ST hanya sebagai pelaksana tugas (plt) dengan kewenangan terbatas dalam menentukan kebijakan strategis. Hal yang sama dilakukan kabid Bina Marga DPUPR Muhtar Nurjaman. Memilih mundur karena beban kerja yang berat. Dalam catatan Radar, dalam bulan ini setidaknya ada dua pekerjaan besar yang mestinya bisa dituntaskan. Yakni, pembayaran dana alokasi khusus (DAK) Rp96 miliar dan proyek Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Rp86 miliar. Itu belum termasuk rencana renovasi Stadion Bima Utama senilai Rp10 miliar dan DAK Jl Cipto mangunkusumo Rp14 miliar. (ysf)

Tags :
Kategori :

Terkait