Tiga Pelaku Begal Disidang, Satu Baru Diciduk, Enam Diburu

Selasa 12-09-2017,10:33 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON- Usai sudah pelarian Resysa Ramadhan (20). Warga Argasunya, Kota Cirebon, ini akhirnya mendekam di bui. Dia diciuk Unit Reskrim Polsek Lemahwungkuk setelah melakukan begal atau pencurian dengan kekerasan (curas) pada bulan Mei 2017 lalu. Reysa diamankan akhir pekan kemarin di wilayah Argasunya. Data di kepolisian, peristiwa curas yang dilakkukan Resya terjadi 7 Mei 2017 di jalan raya Kalijaga-Pegambiran. Saat Resya bersama rekan-rekannya sekitar sepuluh orang, menyerang korban Ridwan (21) warga Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon. Mengggunakan senjata tajam jenis samurai, para pelaku memaksa korban menyerahkan motornya. Bahkan sebelum menodongkan senjata tajam, mereka sempat melakukan penyerangan terhadap korban dengan menggunakan batu. Saat korban terjatuh, para pelaku pun beraksi. “Korban di bawah ancaman, tentu ketakutan dan menyerahkan sepeda motor jenis Mio dengan nomor polisi E 29031 IX warna kuning,” kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Adi Vivid Agustiadi Bachtiar melaui Kapolsek Lemahwungkuk Iptu Momon Sukarman. Penangkapan atas Resya, kata kapolsek, berdasarkan pengkembangan dari tiga pelaku lainnya yang telah diamankan. Tiga pelaku itu bahkan telah menjalani persidangan. “Ya, jadi afa tiga pelaku lain yang lebih dulu ditangkap. Sudah menjalani sidang. Bahkan salah satu pelaku sudah divonis dengan hukuman satu tahun penjara, sedangkan dua lainnya masih dalam proses sidang. Sekarang nambah lagi satu,” ujar Momon kepada Radar. Kini, sambung kapolsek, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya. Kapolsek yakin akan menangkap semua pelaku karena identitas mereka sudah diketahui penyidik. “Berarti masih ada sekitar enam lagi yang kita buru. Setiap hari selalu dipantau oleh reskrim,” tegas Momon. (arn)

Tags :
Kategori :

Terkait