Baznas Kuningan Ajak Warga Cerdas Berzakat

Selasa 12-09-2017,16:35 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

KUNINGAN-Keberadaan stan Baznas di Pameran Pembangunan dalam rangka Hari Jadi ke-519 Kabupaten Kuningan di Lapangan Pandapa Paramartha menjadi salah satu yang banyak menarik perhatian pengunjung untuk datang dan bertanya-tanya. Mereka yang datang ke stan Baznas tersebut berasal dari berbagai kalangan, mulai dari pelajar, PNS, pegawai swasta dan pengusaha. Menurut petugas jaga stan Baznas Yuda Akbar, para pengunjung tersebut sebagian besar menanyakan tentang cara dan perhitungan pembayaran zakat mal dan mekanisme penyalurannya. \"Antusias warga untuk menanyakan tentang zakat mal cukup tinggi. Di sini kami memberikan penerangan tentang semua program yang ada termasuk mekanisme penyalurannya agar masyarakat tahu dan yakin zakat yang mereka bayarkan benar-benar tersalurkan kepada yang berhak menerimanya,\" ujar Yuda didampingi Siti Robiatul Alfiah, mahasiswi IAIN Syekh Nurjati Cirebon yang tengah magang di Baznas. Dijelaskan Yuda, Baznas Kuni        ngan mempunyai lima program unggulan dalam hal penyaluran zakat yang dikenal dengan sebutan Kuduha Cermat yaitu singkatan dari Kuningan Peduli, Kuningan Sehat, Kuningan Cerdas, Kuningan Makmur dan Kuningan Taqwa. Melalui program tersebut, kata Yuda, Baznas Kuningan menyalurkan dana zakat yang terkumpul kepada mereka yang berhak menerima seperti fakir, miskin, ghorim, ibnu sabil dan mualaf. \"Contohnya program Kuningan Sehat, di Baznas ada penyaluran zakat untuk kesehatan bagi kaum duafa dalam bentuk unit kesehatan keliling menggunakan ambulan, penyaluran biaya persalinan dan kesehatan umum. Sedangkan program pendidikan, seperti yang telah dilakukan berupa penyaluran Alquran dan alat sekolah bagi 450 anak duafa tingkat SD/MI dan SMP/MTs,\" kata Yuda. Menurut Yuda, sebagian besar masyarakat hanya memahami tentang zakat fitrah yang dikeluarkan saat akhir bulan Ramadan atau menjelang salat Idul Fitri, padahal ada zakat mal yang mewajibkan umat Islam yang memiliki hartanya memenuhi nisab atau ketika hartanya mencapai batas minimal wajib zakat. Terdiri dari zakat emas dan perak ketika sudah mencapai nisab 85 gram maka wajib mengeluarkan zakat 2,5 persen setiap tahunnya. \"Ada juga zakat pertanian yang harus dikeluarkan setiap kali panen menghasilkan gabah 1.350 kilogram, dengan besaran zakat yang dikeluarkan sebesar 5 persen jika diairi oleh air irigasi dan 10 persen jika pertaniannya diairi oleh air hujan. Sedangkan zakat profesi seperti PNS, pengusaha, artis dan lainnya wajib mengeluarkan zakat ketika harta yang terkumpul disetarakan dengan 85 gram emas maka zakatnya pun 2,5 persen dan sifatnya bertingkat,\" kata Yuda. Adapun manfaat dari membayar zakat melalui Baznas, Yuda mengatakan, di antaranya terjaminnya penyaluran zakat secara merata dan sampai ke seluruh pelosok daerah terpencil dan tepat sasaran kepada delapan asnaf atau yang berhak menerimanya. Selain itu, penyalurannya lebih tertib dan tidak akan merepotkan mustahik (pembayar zakat) sekaligus mereka juga bisa dilibatkan dalam penyalurannya. \"Untuk lebih jelasnya, masyarakat bisa mengetahui banyak tentang zakat ke stan kami di pameran ini atau datang langsung ke Kantor Baznas di Jalan Ir H Juanda atau layanan jemput zakat di nomor telepon 087723115511,\" kata Yuda. (fik)

Tags :
Kategori :

Terkait